Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Menghadap Presiden, Sri Mulyani Ketua Pansel Beberkan Hasil Seleksi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Menghadap Presiden, Sri Mulyani Ketua Pansel Beberkan Hasil Seleksi

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 30 Mei 2023, Mei 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T14:02:08Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 30 Mei 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.

    Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

    “Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan dimana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.


    Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:
    1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK.

    2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.


    Menkeu menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. 

    "Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

    “Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

    Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

    “Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” pungkas Sri Mulyani.

    Sumber: BiroPers
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini