Pastikan Bebas Narkoba, Personil Polres Soppeng Lakukan Pemeriksaan Urine
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pastikan Bebas Narkoba, Personil Polres Soppeng Lakukan Pemeriksaan Urine

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 12 Mei 2023, Mei 12, 2023 WIB Last Updated 2023-05-13T01:50:06Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Kapolres Soppeng AKBP Dr. ( C ) H. Muh. Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T secara mendadak melaksanakam pemeriksaan urine terhadap personil usai pelaksanaan Apel pagi dihalaman Apel Mapolres Soppeng , Kamis 11 Mei 2023.

    Pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan dalam rangka mengetahui langsung personil dijajarannya apakah terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

    Kapolres AKBP Dr. ( C ) H. Muh. Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T mengungkapkan bahwa hari ini kita melaksanakan pemeriksaan urine personil secara mendadak untuk mengetahui apakah ada personil yang terlibat penyalahgunaan Narkotika.

    Bekerja sama Dinkes Soppeng, Satu - persatu para personil Polres Soppeng dilakukan pengecekan urine melalui alat Rapid Test Narkotika yang diawasi langsung oleh Kapolres Soppeng.

    Kapolres Soppeng menambahkan bahwa pengecekan ini sebagai bentuk perang terhadap Narkotika serta komitmen dan Instruksi Kapolda Sulsel dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dijajarannya.


    Dari hasil pemeriksaan urine yang dilaksanakan, terpantau tidak ada personil Polres Soppeng yang Positif menggunakan Narkoba.

    "Alhamdulillah, kita telah melaksanakan pemeriksaan urine melalui Rapid Test Narkotika, dan hasilnya tidak ada anggota kita yang Positif menggunakan Narkoba".Jelasnya

    AKBP Muhammad Yusuf Usman juga menegaskan bahwa pengecekan urine tersebut akan rutin dilaksanakan kedepannya guna mencegah penyalahunaan Narkotika dijajarannya.

    Disamping itu dirinya juga menghimbau para personil untuk tidak menggunakan barang haram tersebut, jika terbukti maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga pemecatan dari Institusi Kepolisian.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini