Mahfud MD: Pejabat Ikut Pemilu Harus Cuti dan Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Dinas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Mahfud MD: Pejabat Ikut Pemilu Harus Cuti dan Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Dinas

    Kabartujuhsatu
    Senin, 29 Mei 2023, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T19:09:41Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,
    Sebenarnya kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah, karena semua calon kepala daerah itu berhenti untuk ikut pemilihan tahun 2024.

    Bagi yang ikut pemilihan tahun 2024 itu bukan lagi incumben sehingga itu lebih mudah dihadapi.

    Hal itu diungkapkan Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P saat menjawab pertanyaan Panglima TNI dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar oleh Kemenkopolhukam bertempat di East Java Ballroom Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

    Pada saat itu Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M menanyakan bagaimana TNI akan bersikap supaya betul-betul apa yang disampaikan bahwa TNI-Polri netral di dalam pemilu 2024.

    “Dalam pemilu nanti ada kemungkinan bahwa calon presiden atau wakil presiden atau pejabat di daerah yang mencalonkan tersebut masih menjabat dan tidak diberhentikan" tanya Laksamana TNI Yudo kepada Mahfud MD.

    Lebih lanjut Menkopulhukam itu menjelaskan, adapun untuk tingkat presiden dan menteri sekarang aturannya itu sudah lebih eksplisit, Presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu tidak harus berhenti, itu aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh DPR, KPU, Pemerintah sudah membicarakan itu mereka tidak berhenti tetapi melakukan cuti.

    “Oleh sebab itu ketika dia cuti untuk kampanye itu harus betul-betul dari atibut jabatannya dan tidak boleh dikawal oleh Polisi dan jangan menggunakan fasilitas umum juga”, jelas Mahfud MD.


    Rapat Koordinasi Nasional dengan tema "Sinergitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik, Hukum Dan Keamanan Untuk Mensukseskan Pemilu 2024" membahas stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara dalam rangka menyambut Pemilu serentak tahun 2024 itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si, Para Wakil Kepala Staf Angkatan, Para Pangkotama, Para Pangdam, Para Kapolda, Para Danlanud, Para Danrem seluruh Indonesia dan Pejabat Eselon II Kemenkopolhukam.

    Di awal sambutannya, Menkopohukam juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan acara itu untuk menindak lanjuti arahan Bapak Presiden tentang beberapa hal terutama terkait dengan akan dilaksanakannya pemilu tahun 2024 serta isu-isu lain yang mungkin sensitive untuk mempengaruhi pemilihan umum.

    “Hampir dapat dipastikan Pemilu itu akan diselenggarakan tahun 2024, dan itu berarti kira-kira kurang sepuluh bulan”, ujar Menkopolhukam.

    Usai mengikuti Rakornas Polhukam itu, menanggapi pertanyaan media terkait Helicopter jatuh, Panglima TNI menyatakan bahwa semua korban dalam keadaan selamat.

    “Semua korban sudah ditangani oleh tim dokter rumah sakit dan dengan jatuhnya pesawat tersebut tentunya akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengetahui penyebab kecelakaan, apakah karena cuaca, human eror atau karena hal lain,” ujar Panglima TNI.

    Sumber : Puspen TNI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini