Palembang, Kabartujuhsatu.news,-Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagsel menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2022, kepada badan dan pelaku usaha serta pemkab maupun pemkot yang telah peduli terhadap perlindungan para tenaga kerja.
Penyerahan pengharagaan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Excelton Palembang, Jum'at (12/5).
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan BPJS kepada semua pihak yang telah peduli terhadap pekerja.
"Penghargaan in merupakan apresiasi kita kepada badan usaha maupun pemkab dan pemkot yang terus memberikan perhatian terhadap tenaga kerjanya. BPJS Ketenagakerjaan in merupakan langkah dan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja," ujar Mawardi disela penyerahan penghargaan tersebut.
Dia berharap agar berbagai fasilitas perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan terus masif disosialisasikan sehingga seluruh tenaga kerja dapat merasakan manfaatnya.
Kendati demikian, langkah sosialisasi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana, pemerintah daerah juga harus turut membantu sehingga hal itu dapat berjalan baik.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bambang Utama mengakui, selama kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaa dan Pemprov Sumsel berialan sangat baik.
Dengan kolaborasi tersebut, lanjutnya, dalam waktu satu tahun BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel pun telah menyalurkan klaim kepada masyarakat senilai Rp1,4 triliun.
Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Muhammad Faisal, Kepala OJK Regional VII Untung Nugroho, Asisten Vice President SDM Umum Keuangan CSR PT Bukit Asam Yulian Sudarmawan, Direktur Bank Sumsel Babel Oktiandi, Forkopimda serta Bupati dan Walikota di Sumsel.