Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-
Kurang dari satu Minggu Pihak Kepolisian Polres Soppeng berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di TKP di salah satu Cafe yang ada di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pelaku pencurian di TKP Desa Timusu sempat terekam CCTV yang ada di Cafe tersebut, sehingga menjadi Viral, dan saat itu juga Anggota Kepolisian Polres Soppeng langsung bergerak cepat mengolah TKP dan mempelajari CCTV yang terpasang.
Berdasarkan petunjuk yang didapatkan sehingga anggota Resmob Polres Soppeng telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Namun setelah diselidiki di kediaman terduga pelaku, ternyata yang bersangkutan telah kabur sehari setelah melakukan aksinya.
Anggota kepolisian Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Reskrim Polres Soppeng Aiptu Jumaldi, SE terus bergerak dan akhirnya terduga pelaku berhasil di endus tempat persembunyiannya.
Kini terduga pelaku yang berinisial ER berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Cammilo Kecamatan Kahu Kabupaten Bone sekitar pukul 17.00 WITA, Jumat (12/5/2023).
Untuk sementara terduga pelaku ditahan di Polsek Liliriaja dan mengenai ditangkapnya terduga pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Liliriaja AKP Agung Abimanyu.
Link berita sebelumnya
https://www.kabartujuhsatu.news/2023/05/wadduh-pencuri-gasak-celengan-sumbangan.html?m=1
(Red/**)