Polres Kubu Raya Optimalkan KRYD, Tekan Gangguan Kamtibmas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polres Kubu Raya Optimalkan KRYD, Tekan Gangguan Kamtibmas

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 24 Mei 2023, Mei 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-24T10:10:21Z
    masukkan script iklan disini

    Kubu Raya Kalbar, Kabartujuhsatu.news,
    Personel Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan patroli KRYD untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kubu Raya guna mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun tindak pidana kejahatan jalanan lainnya, Rabu (24/5/2023).

    Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. 

    Kapolres Kubu Raya Akbp Arief Hidayat, S.H., S.I.K., memerintahkan kepada personel yang melaksanakan kegiatan patroli untuk lebih jeli dan memeriksa kendaraan yang mencurigakan, dikhawatirkan ada oknum yang mengubah ukuran tangkinya (modifikasi) supaya dapat menampung banyak ataupun dengan cara lainnya," ujar Kapolres.


    “Pelaksanaan patroli yang dilakukan oleh petugas mensasar ditempat – tempat rawan tindak pidana kejahatan jalanan yaitu 4C Curan, Curat, Curas, Curanmor. Dimana para pelaku mengincar korban ditempat yang minim dalam hal penerangan jalan” Imbuhnya.

    Selain itu juga lakukan himbauan kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan mengontrol anak-anak mereka dan lakukan koordinasi dengan masyarakat untuk dapat bekerjasama menjaga situasi kamtibmas didaerahnya.

    “Saya selaku Kapolres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kubu Raya pada khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya agar selalu berhati-hati pada saat berkendara melintasi jalan – jalan yang minim akan penerangan. 

    "Jangan menggunakan perhiasan berlebih, tidak memainkan handphone saat berkendara. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika terjadinya tindak pidana.” tegasnya.

    Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini