Iskar (jaket hitam) Ketua LHI Lutim bersama Ketua AMJI-RI Kabupaten Luwu Timur Darson Lasampa (Ist).
Lutim, Kabartujuhsatu.news,
Sebanyak 17 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Luwu Timur telah mengembalikan kerugian negara, hal itu adalah bentuk konfirmasi bahwa memang benar ada tindakan yang telah mengakibatkan kerugian negara, ada unsur kesengajaan ataupun tidak, yang pasti hal itu adalah kekeliruan yang tidak seharusnya terjadi.
Hal itu diungkapkan Ketua AMJI RI Kabupaten Luwu Timur Darson Lasampa dalam rilis tertulisnya, Kamis (11/5/2023).
Dapat diketahui bahwa realisasi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) seharusnya sudah melalui tahap verifikasi dan asistensi oleh dinas terkait, bahkan untuk belanja barang PJUTS direkomendasikan harus melalui daftar E-kataloc,
Jika kemudian ditemukan kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara sehingga harus dikembalikan oleh 17 kades, lantas bagaimana dengan proses verifikasi dan asistensi ?
Menyikapi hal ini, Ketua DPD AMJI-RI wilayah Luwu Timur Darson Lasampa meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap realisasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Hal ini kami pandang perlu dengan pertimbangan bahwa telah ditemukan tindakan yang mengakibatkan kerugian negara pada salah satu jenis kegiatan belanja barang/jasa yang anggaranya bersumber dari anggaran BKK, ujar Darson Lasampa yang di dampingi Ketua LHI Luwu Timur, Iskar.
Bahkan kata Darson, "Hal itu sekaligus sebagai bentuk dukungan kami kepada pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur, dan kami secara suka rela ikut mengawasi program-program pemda Lutim agar benar-benar terwujud dan dapat dinikmati oleh warga masyarakat, Pungkasnya.
(Red/Tim)