Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan SI seorang pejabat Lurah Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan sejak September 2022 silam, hingga kini kasusnya terkesan hilang.
Pasalnya, usai menjalani pemeriksaan oleh tim siber pungli Lamongan pada Selasa (6/9/2022), terkait lanjutan dugaan perkara yang menyangkut sekretaris kelurahan (Sekkel) Tlogoanyar, SWN, hingga saat ini terduga tidak ada kabar selanjutnya.
Seperti yang diketahui Tim Saber Pungli mengamankan SWN selaku Sekretaris Kelurahan beserta sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 5 juta dan kwitansi yang disobek SI.
Mengetahui belum adanya kelanjutan kasus yang menyangkut Lurah Tlogoanyar sampai setengah tahun, Baihaki Akbar, SE.,SH selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengadukan perkara ini ke Tim Satgas Saber Pungli Pusat Jakarta.
Ia yang saat itu berada di Jakarta kebetulan mendapatkan undangan dari Satgassus Tipikor Mabes Polri untuk menjadi narasumber dalam pencegahan kasus tindak pidana korupsi, sembari datang ke Menkopolhukam untuk memberitahukan bahwasanya kinerja tim saber pungli yang berada di Lamongan terkesan lamban dan tidak profesional.
"Mengapa saya katakan seperti itu, jadi dalam kasus tersebut, petugas sudah mendapatkan bukti yang cukup, yakni adanya keterlibatan oknum lurah, dan bukti kwitansi pembayaran yang disobek, namun kenapa sampai saat ini kasusnya tidak ada kelanjutannya," urai Baihaki (11/5) saat mengadukan ke Tim Satgas Saber Pungli Pusat Jakarta.
Ia menginginkan sebuah keterbukaan informasi publik, kalau memang dalam kasus ini sudah ada kelanjutannya, sudah sejauh mana, dan apa tindakan selanjutnya.
Sementara itu, petugas tim Saber Pungli yang saat itu menemui Baihaki Akbar, menjelaskan bahwasanya akan segera berkoordinasi dengan tim daerah agar segera membuat laporan terbaru atas kasus pungli yang melibatkan lurah Tlogoanyar.
(Red/Ba)