Batu Bara, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka menindaklanjuti isu pemberitaan negatif di Lapas/Rutan seluruh Indonesia mengenai peredaran narkoba dan penipuan online maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku bergerak cepat melakukan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkoba dan penipuan online di lapas labuhan ruku
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Akmalun Ikhsan didampingi Karupam dan jajaran pengamanan beserta staf.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) yang sebelumnya berada di dalam kamar, secara bergantian diminta untuk keluar dari kamar.
Beberapa petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan.
Tidak hanya itu, Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap kamar.
Ka.KPLP menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
Rutinitas razia kamar hunian WBP dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu.
Meskipun pihaknya lebih banyak melakukan tindakan pemeriksaan dadakan atau insidentil.
"Kegiatan itu dilakukan baik secara rutin maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang barang terlarang dan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib,"ungkap Akmalun Ikhsan.
Selain langsung kekamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong yang diduga tempat persembunyian barang barang larangan.
Hasil dari razia tersebut mendapatkan 3 unit HP, dan 2 buah headset , juga 1 buah besi dan 1 buah sendok besi, 1 buah pisau cukur dan 1 buah gunting, Mancis 7 buah dan kartu remi 2 set.
Hasil tersebut diserah terimakan dengan Kasi Admin & Kamtib Lapas Labuhan Ruku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil temuan operasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, EP Prayer Manik menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini sekaligus melihat langsung kondisi kamar hunian warga binaan pemasyarakatan
EP Prayer Manik juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, sehingga keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan maju ( deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah dengan back to basics)
Lapas Labuhan Ruku akan terus berupaya mencegah dan memberantas Narkotika serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan penipuan online.
Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Pungkasnya.
Sumber: Tim Humas LaLaku