Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Pemerintah Desa Lompulle Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan yang di Nakhodai Andi Amri Naharuddin, S.Sos menjadi peserta terbaik dalam penganugerahan Nominator Paralegal Justice Award 2023 yang di selenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Paralegal Justice Award ini merupakan kerja bersama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nominator Paralegal Justice Award 2023 ini diikuti oleh Kades dan Lurah dari 30 Provinsi di Indonesia termasuk 2 Kades dari Kabupaten Soppeng salah satunya Kepala Desa Lompulle Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng A.Amri Naharuddin, S.Sos.
Sebelumnya, Tahapan demi tahapan dilalui dalam kompetisi ini hingga akhirnya menyisakan 300 peserta dan mengikuti upacara kenegaraan dalam peringatan hari lahir Pancasila untuk tahun 2023 di tanggal 1 Juni 2023.
Malam penganugerahan Paralegal Justice Award diselenggarakan di Hotel Discovery, Jakarta, Kamis malam 1 Juni 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal.
Adapun Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, Kemenkumham memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai Hakim Perdamaian di desa.
Menurut Menkumham Yasonna, Kepala Desa/ Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara nonlitigasi atau di luar jalur pengadilan,” ujarnya.
"Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker, menurutnya, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah, untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya, karena itu, Kepala Desa/ Lurah diharapkan dapat menjadi Paralegal yang baik.
“Kepala Desa/ Lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” terang Yasonna.
Dalam penganugerahan tersebut, Kepala Desa Lompulle Amri mendapatkan sertifikat Paralegal dari Kepala Pembinaan Hukum Nasional yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.
Selain sertifikat juga mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang di tandatangani Menteri Prof Yasonna H Laoly, SH, MH.
Tidak hanya itu Amri Naharuddin selaku Kades Lompulle menjadi peserta terbaik dalam kompetisi nasional tersebut dengan mendapatkan Piala Paralegal Justice Award, dengan harapan dapat membina masyarakat Desa untuk sadar hukum bahkan berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang nama.
Penghargaan paralegal Justice Award ini diberikan kepadanya karena peran dirinya sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian di Desa.
Kades Lompulle Amri Naharuddin mengaku bahwa dirinya sangat senang dan merasa bahagia bisa membawa pulang penghargaan tersebut untuk Kabupaten Soppeng yang ia cintai.
"Alhamdulillah berkat, dukungan dan support dari seluruh masyarakat Desa Lompulle, dan Kabupaten Soppeng khususnya Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dan seluruh jajaran Bagian Hukum Setda Soppeng, DPMD sehingga penghargaan ini dapat kita raih, ucapnya, Jumat (2/6/2023).
"Terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan semoga apa yang didapatkan ini bisa menjadi motivasi bagi kita semuanya kedepannya," pungkas Kades Lompulle Andi Amri.
(Red/**)