Andi Maria Razak Sebut Ujian Penyesuaian Ijazah Tidak Hanya di Ikuti ASN Asal Soppeng Atau Sulsel
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Andi Maria Razak Sebut Ujian Penyesuaian Ijazah Tidak Hanya di Ikuti ASN Asal Soppeng Atau Sulsel

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 15 Juni 2023, Juni 15, 2023 WIB Last Updated 2023-06-15T11:29:44Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Hj Andi Maria Razak, SE (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-BKPSDM Kabupaten Soppeng menggelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemerintah Kabupaten Soppeng kerjasama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, diikuti peserta dari berbagai kabupaten kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang dilangsungkan di Aula Hotel Maryam Palace, Jl. Kayangan, Kecamatan lalabata, Kamis, 15 Juni 2023.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Hj Andi Maria Razak dalam laporannya  mengatakan, "Selaku penyelenggara mengucapkan terimahkasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada tim Fasilitasi BKD Provinsi Sulawesi Selatan atas terselenggaranya kegiatan ini.

    "Melalui kegiatan penyelenggaraan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini diharapkan agar  PNS yang telah lulus ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dapat dinaikkan/ disesuaikan  pangkat/golongan, ruangnya sehingga menjadikan motivasi/dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara dan masyarakat serta pemerintah.

    Andi Maria Razak menyebut peserta yang akan mengikuti kegiatan ini, di samping PNS Kabupaten Soppeng juga diikuti oleh PNS berasal dari 16 Kab/Kota di luar Kabupaten Soppeng dengan rincian sebagai berikut yaitu ujian dinas tingkat i 52 orang, ujian dinas tingkat ii 33 orang dan ujian penyesuaian ijazah 125 orang yang berasal dari Kabupaten Soppeng (45 orang peserta), Kabupaten Bantaeng (6 orang peserta), Kabupaten Barru (7 orang peserta), Kabupaten Enrekang (9 orang peserta), Kabupaten Jeneponto (2 orang peserta), Kabupaten Kepulauan selayar (3 orang peserta), Kabupaten Luwu timur  (12 orang peserta), Kabupaten Majene (4 orang peserta), Kabupaten Mamasa ( 5 orang peserta), Kabupaten pinrang (3 orang peserta), Kabupaten Polewali Mandar ( 2 orang peserta), Kabupaten Sidrap ( 81 orang peserta), Kabupaten Takalar ( 6 orang peserta), Kota makassar (1 orang peserta), Kota Sulbar (2 orang peserta), Kabupaten Sinjai (7 orang peserta), Kabupaten Bulukumba (15 orang) sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 210 orang.


    Sementara itu, yang mewakili Bupati Soppeng, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta, SH, M.Si yang membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya mengatakan,"Ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas kerjasama yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini dengan BKPSDM Kabupaten Soppeng untuk menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2023. 

    "Mudah-mudahan kedepannya kerjasama ini dapat ditingkatkan demi peningkatan kualitas dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang mengemban amanat selaku pelaksana birokrasi dan pelayan publik. 



    "Sebagaimana diketahui bersama, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 menyatakan bahwa Kenaikan Pangkat Bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. 

    "Serta sebagai penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. 

    "Hal itu, agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi, ujar Andi Ibrahim.

    Menurutnya," Di era Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, kenaikan jabatan sangat berkaitan dengan pengembangan karier. 

    "Pengembangan karier dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatannya semula, ke arah yang lebih tinggi lagi. 

    "Berkenaan dengan pengambangan karier ini Undang-Undang ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan enam hal sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 69 Ayat 1 dan 2, yakni Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Kebutuhan Organisasi, Mempertimbangkan Integritas, Mempertimbangkan Moralitas.

    "Kita semua berharap agar kegiatan dan langkah yang telah dijalankan oleh BKPSDM Kabupaten Soppeng ini bisa bermanfaat untuk mendorong pengembangan karier saudara sekalian. 

    "Semoga dengan adanya Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian ini, akan terwujud SDM Aparatur yang lebih berkompeten dan profesional dalam tugas- tugas pelayanan publik yang prima, pungkas Andi Ibrahim mewakil Bupati Soppeng.

    Setelah acara pembukaan selesai, selanjutnya para peserta menuju ke Lokasi Ujian yang bertempat di SMP Negeri 3 Watansoppeng Jl. Pakkanre Bete kel. Lalabata rilau kec. Lalabata untuk mengikuti ujian dinas tingkat I, tingkat II dan ujian penyesuaian ijazah Pemerintah Kabupaten Soppeng.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini