Lutim, Kabartujuhsatu.news, - Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) meminta Bupati Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan agar memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala desa ED.
Pasalnya, kasus kades ED yang membawa gadis pelajar SMA dalam kegiatan kedinasan ke Jawa Timur beberapa hari lalu viral di media sosial dan menuai sorotan tajam dari masyarakat.
"Kades ED telah mencoreng wajah pemerintahan Budiman, khususnya telah merusak reputasi pemerintah desa yang selama ini aktif berkegiatan keluar daerah Lutim," kata Iskar dg Nyampa Ketua Harian LHI, Kamis (29/6/2023).
Iskar melanjutkan, kegiatan para kades se Lutim seperti bimtek, studi tiru atau kunjungan kerja itu umumnya dilaksanakan di luar wilayah Lutim sehingga tidak menutup kemungkinan kasus serupa bisa saja terjadi bila tidak ada pemberian sanksi tegas kepada kades ED.
Perbuatan oknum kades ED akan mempengaruhi presepsi publik, akan menimbulkan pikiran negatif terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah desa kedepannya jika tidak ada pemberian sanksi, sambungya.
"Bupati jangan diam, jangan melempem, berikan sanksi tegas kepada ED. Diberhentikan sebagai kades itu lebih baik demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Budiman," tegas ketua LHI itu
Iskar yang dikenal aktif melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa itu berujar, tidak masuk diakal sehat jika seorang kades yang notabene perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam urusan pemerintahan membawa pelajar SMA yang tidak memiliki kepentingan atau keterkaitan dalam kegiatan kunker tersebut.
Kegiatan kunker diikuti oleh ratusan kades, bahkan Kadis PMD dan Bupati juga hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan selama empat hari.
"Satu hotel bersama perempuan yang bukan anak dan istrinya, disaksikan oleh para kades lainnya, diketahui kadis PMD lalu tidak diberikan sanksi. Kades itu hebat dan mungkin bisa dijadikan panutan," cetus Iskar dengan nada geram.
Peristiwa ini merupakan bentuk kecolongan bagi Ketua APDESI Lutim yang bertindak sebagai panitia penyelenggara kegiatan, pungkasnya.
Dari hasil pantauan tim media LHI, beraneka ragam postingan dengan komentar yang dilontarkan nitizen yang diduga terkait dengan viralnya pemberitaan kasus oknum kades itu.
Postingan yang bernada cibiran dari nitizen diantaranya, "Pamannya Ribut di Hotel usai mengetahui "Bunga Dikuasai Kumbang" bukankah itu reaksi keberatan pihak keluarga?, kata pengguna FB dengan nama akun Mulyadi Umar. Masih akun yang sama memposting, "Semua Peserta Hotel Tahu Tapi Pura2 Tempe. Sampai Kapan Kau Mengelak Alvonso?.
Kemudian Pengguna FB lainnya dengan nama akun Awalu Awalu Wahab menulis "Bagus memang kalau sering2ki ikut study banding atau study tiru di luar daerah ka aman dari pantauan ibu Negaraπ oknum kades?.
Sontak postingan itu mendapat tanggapan dikolom komentar. "Banyak betul yang viral di lutim kt tdk tahu kasus apa lagi yang berikutnya, tulis pengguna FB nama akun Andry Bisot. Dan masih banyak tanggapan serta komentar nitizen FB yang bernada cibiran.
(Tim/**)