Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Dari capres yang akan bertarung di Pilpres 2024 kudu diuji keseriusan dan keberaniannya. Karena saat ini banyak persoalan yang belum terealisasi dari janji - janji kampanye Capres 2019 lalu.
Intinya patron global tengah mencari siapa yang bisa melanjutkan kepemimpinan Indonesia ke depan. Bukan perkara sepele.
Aktivis Analisis bernama Burhan Rosyidi menilai bahwa ketidakpastian nasib bangsa ini jangan dipertaruhkan terus dan menjadi objek dari kepentingan ekonomi global.
"Dengan adanya pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation) harus berani dikampanyekan oleh capres." Ujar Burhan Rosyidi, Kamis (22/6/2023) siang di Jakarta.
" Mutual Legal Assistance (MLA) RI - Swiss untuk program pengembalian aset sudah resmi menjadi undang, yakni UU Nomor 5 Tahun 2020. Di situ terkandung adanya perampasan kekayaan koruptor oleh Negara." Lanjut Burhan.
Menurut Burhan pula, bila tidak ada capres yang berani mengkampanyekan UU Nomor 5 Tahun 2020, maka ia pasti bagian dari masalah itu sendiri.
"Karena hanya yang bukan bagian dari masalah yang bisa dan berani memecahkan masalah itu.
"Ulangi, hanya yang bukan dari masalah yang berkekuatan selesaikan masalah.
Karena tidak adanya kepastian hukum dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum menyebabkan investor kuatir untuk berinvestasi di Indonesia.
"Singkatnya, kalau ingin membersihkan lantai yang kotor, tidak mungkin dengan memakai sapu yang kotor, kan?" Pungkas Burhan.
Published : HSW