Jaksa Masuk Kampus, Upaya Kejari Soppeng Beri Pelayanan dan Penyuluhan Hukum Tanpa Batas Waktu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Jaksa Masuk Kampus, Upaya Kejari Soppeng Beri Pelayanan dan Penyuluhan Hukum Tanpa Batas Waktu

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 13 Juni 2023, Juni 13, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T07:52:14Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng yang dipimpin Kajari Salahuddin SH MH  bekerjasama dengan Universitas Lamappapoleonro kabupaten Soppeng dalam mensosialisasikan program "Sepaket".

    Sosialisasi ini bertajuk "Jaksa Masuk Kampus" dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng Salahuddin, SH, MH bersama jajaran para Kasi Kejari Soppeng yang sambut Rektor Universitas Lamappapoleonro dan Civitas Akademika Universitas Lamappapoleonro diantaranya Dr Nurmal Idrus, SE, MM.

    Dihadapan puluhan mahasiswa, Kajari Soppeng Salahuddin menyampaikan sebuah paradigma baru yang ia sebut Sistem Elektronik Layanan Kejaksaan Terpadu yang disingkat "Sepaket". Selasa (13/6/2023).

    Dikesempatan itu Kajari Soppeng Salahuddin menyampaikan program SEPAKET ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya soal hukum yang tidak lagi mesti ke kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.

    Bahkan dikesempatan itu, Kajari Soppeng Salahuddin menegaskan bahwasanya dalam SEPAKET ini dapat melakukan konsultasi hukum secara gratis, ungkapnya.

    Tidak hanya itu, Kajari Salahuddin menyebutkan bahwa program Sepaket ini juga merupakan program dukungan dari Arahan Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.

    Menurutnya, "Presiden mengharuskan untuk bekerja secara adaptif dengan inovasi penuh sehingga Jaksa Agung merespon dan meminta ke seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia agar dalam bekerja betul-betul mengoptimalkan peran dan fungsi dengan bekerja yang cerdas dan berbaur dengan masyarakat yang tagline Hukumnya Tajam ke atas, Humanis ke bawah.

    Dikatakannya bahwa, Ini adalah Perintah Kejagung agar penegakan hukum dioptimalkan yang dibarengi sosialisasi sehingga peran dan fungsi kejaksaan dalam pencegahan dapat terwujud.

    Ia juga mengemukakan bahwa dirinya di institusi kejaksaan negeri kabupaten Soppeng membuat pola kerja yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan secara tepat mutu dan waktu yang tepat," terang Salahuddin.


    Magister Hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia ini menuturkan bahwa maksud dan tujuan program Sepaket di Soppeng ini yakni untuk membangun komunikasi secara transparan kepada masyarakat maupun Pemerintah Daerah dalam memberikan segala bentuk layanan diantaranya layanan penegakan Hukum dan penyuluhan Hukum tanpa mengenal batas waktu, pungkasnya.


    Diakhir acara Kajari Soppeng Salahuddin bersama Rektor Universitas Lamappapoleonro Dr Andi Hadawiah, SE, MM melakukan penandatanganan MOU sebagai dukungan dalam meningkatkan pelayanan hukum kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.


    Juga diserahkan plakat Barkode"Sepaket" dari Kejari Soppeng Salahuddin, SH, MH kepada Rektor Universitas Lamappapoleonro Dr Andi Hadawiah SE. MM.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini