Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Masalah sampah tidak habis-habisnya untuk menjadi pembahasan utamanya di kabupaten Soppeng provinsi Sulawesi Selatan, pasalnya disisi ekonomi dapat bernilai rupiah namun di sisi negatif dapat mencemari lingkungan.
Dari sisi positif Sampah merupakan pupuk yang sangat besar di ekosistem, dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi pemulung, dan juga Sampah dapat dijadikan sebagai biogas, namun tergantung bagaimana mengelola dengan baik khususnya dari instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup, meskipun tidak semua harapan itu mesti dari bidang yang menangani namun harus ada intervensi dari semua pihak baik warga, pemerintah Desa maupun pemerintah kelurahan, Kecamatan dan Pemda dinas terkait.
Diketahui dalam waktu dekat juga akan dilakukan lomba Adipura sehingga menjadi tantangan berat bagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng yang baru yang kini di jabat oleh Ariyadin Arif, SP, MSi.
Sementara yang menjadi poin besar dalam penilaian tersebut salah satunya adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sedangkan TPA yang ada di kabupaten Soppeng kini sudah overload.
Kabid persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Abd Asis Muhammad, SE mengungkapkan bahwa yang perlu dipahami adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang melakukan berbagai kegiatan pengolahan sampah seperti kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah, sedangkan TPA melakukan pengurugan dengan metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill dan sanitary landfill, terangnya.
Sementara itu Ariyadin Arif selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak ingin bekerja hanya di belakang meja namun dirinya akan terjun melihat langsung lokasi TPA yang di maksud, Sabtu (17/6/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Ariyadin Arif dalam kunjungannya memantau langsung di lokasi TPA mengaku bahwasanya TPA saat ini sudah Overload, ujarnya.
"Kedepan, kami akan melakukan optimalisasi kegiatan yang tentunya melalui perencanaan yang matang yang terencana khususnya pengelolaan TPA untuk mencapai tujuan dan atau target sehingga nantinya dapat meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan yang berkelanjutan, pungkasnya.
(Red)