Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Dengan adanya press release Polres Luwu timur Sulsel pada hari Rabu 7 Juni 2023, terkait sebuah kasus yang berhasil ditangani, mendapat apresiasi dari Ketua Harian Lembaga Kajian dan advokasi HAM Indonesia.
"Kami sebagai lembaga sosial dan juga sebagai mitra dari Aparat Penegak Hukum Khususnya Polres Lutim, memberikan Apresiasi atas kinerja dalam menangani dan mengungkap beberapa kasus yang di sampaikan secara publik (Pres release) hari Rabu kemarin, ungkap iskar, Kamis (8/6/2023).
"Apalagi kata Iskar, " Ada sejumlah penanganan kasus yang disampaikan oleh Wakapolres Lutim Kompol Samsul, yakni 2 kasus dugaan tipikor penyalahgunaan dana penyertaan modal Pemerintah kabupaten Luwu Timur ke PDAM Luwu Timur tahun anggaran 2018 dan tahun 2019 dengan kerugian Negara sebesar Rp. 763.241.664.
Tak hanya itu namun juga Penyalahgunaan Keuangan Desa Pungkeru Kecamatan Malili yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.357.231.404, dan
kemudian kasus dugaan penyalah gunanan narkotika jenis sabu terang iskar ke media ini.
Iskar juga menyampaikan semoga sinergitas Polres Lutim dan semua lembanga lembaga pemerhati yang ada di Luwu timur tetap terjalin dengan baik, demi terciptanya kabupaten Luwu timur yang bebas korupsi dan penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.
(Red/**)