Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news,- Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan anak Daerah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi pengaduan Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) terkait dugaan adanya pelecehan dibawah umur oleh oknum pejabat.
“Kami sudah melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dari sejumlah sumber yang terkait dengan persoalan itu,” ujar Firawati, S, Sos di kantornyan di Malili, (23/6/2023).
Kanit PPA Firawaty mengungkapkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bunga dengan mendatangi rumahnya.
"Bunga mengaku tidak ada masalah dengan persoalan itu, bahkan menurutnya tidak mendapatkan pelecehan dan mengaku senang bisa diajak keluar jalan-jalan oleh oknum Kades tersebut.
"Meski begitu, kami pihak PPA akan terus mengawal persoalan ini, tegas Firawati.
“Kami akan mendampingi terus anak Bunga, bahkan kami berencana akan membawanya ke psikolog di Makassar untuk memastikan, apakah Bunga ini mengalami gangguan mental atau tidak,” jelad Firawati.
"Yang pasti bahwa, "Kami sudah bekerja dengan melakukan penelusuran dengan kemampuan kami.
"Jika kemudian kedepannya kasus ini masuk delik hukum oleh aparat penegak hukum, maka kami PPA tetap siap mendampingi Bunga sesuai tugas dan kewenangan kami sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak, pungkas Kanit PPA Firawati.
(Red/Tim)