Tjoetjoe Sanjaya Hernanto : OA Advokai Organisasi Pertama Diberi Kepercayaan Sosialisasikan Keberadaan LPSK
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tjoetjoe Sanjaya Hernanto : OA Advokai Organisasi Pertama Diberi Kepercayaan Sosialisasikan Keberadaan LPSK

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 16 Juni 2023, Juni 16, 2023 WIB Last Updated 2023-06-18T11:11:36Z
    masukkan script iklan disini
     

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Presiden Kongres ADVOKAI DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH berkeyakinan bahwa Organisasi Advokat (OA) Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) sebagai organisasi pertama yang diberi kepercayaan untuk sosialisasi keberadaan LPSK.

    Sebelum acara dimulai para peserta yang berjumlah 100 orang diberikan semacam test (pretest). 

    Waktu 20 menit yang diberikan untuk menyelesaikan 30 soal yang diberikan secara online.

    Slide layar menampilkan film tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang memakan korban 158 korban jiwa.

    Lokakarya antara Kongres Advokat Indonesia bekerja sama dengan LPSK mengadakan Lokakarya dengan thema Mekanisme Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Proses Peradilan Pidana, yang dilangsungkan di Gedung LPSK Jakarta Sabtu (17/6) pagi.


    "Workshop ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang berguna pada kami sebagaimana pernah kita tanda tangani kerjasama di Bali pada 26 Mei 2022 lalu." Ungkap Presiden Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI).

    Presiden KONGRES ADVOKAT INDONESIA berharap kelak adanya bintek tentang teknologi informasi, agar menjadi bekal dalam memahami kemajuan teknologi informasi.

    "Semoga semua peserta yang hadir sekitar 100 orang secara off line dan diikuti oleh 600 orang secara online dapat mengikuti lokakarya sampai tuntas," pungkas Presiden Kongres Advokat Indonesia.

    Sementara itu dari pihak LPSK yang menyampaikan sambutan adalah Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo M. Krim, Hadir pula pengurus lainnya seperti Brigjen Pol (Purn) Achmadi SH. M. APM, Antonius Wibowo, Edwin Partogi dan lainnya.

    Published : HSW
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini