Waspada Gigitan Anjing Rabies, Kades Mata Wae Keluarkan Imbauan Serius
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Waspada Gigitan Anjing Rabies, Kades Mata Wae Keluarkan Imbauan Serius

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 01 Juni 2023, Juni 01, 2023 WIB Last Updated 2023-06-02T02:27:07Z
    masukkan script iklan disini
     

    Ruteng, Kabartujuhsatu.news - Makin maraknya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti Anjing, Kucing dan Monyet disejumlah daerah akhir-akhir ini, termasuk kabupaten Manggarai ternyata menyita perhatian serius dari sejumlah pemerintah desa. 

    Salah satunya dari Pemerintah Desa Mata Wae, kecamatan Satar Mese Utara, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

    Guna mencegah dan meminimalisir kasus tersebut, Kepala Desa Mata Wae, Martinus Don mengeluarkan imbauan serius kepada seluruh masyarakat desa Mata Wae. Salah satu gigitan HPR yang rentan terjadi di kabupaten Manggarai adalah gigitan Anjing rabies. 

    Kepada media ini, Juma'at ( 2/6/2023), Ia mengatakan bahwa, Rabies ini bukan sesuatu yang mudah dan gampang ditangani, tetapi salah satu virus yang sangat berbahaya dan mematikan bagi korbannya. 

    "Virus ini paling ditakuti saat ini karena telah merenggut atau mengancam jiwa manusia. 

    Berikut isi imbauan itu diantaranya, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), seperti Anjing, Kucing, dan Monyet. 

    Selain itu, kepada pemilik HPR (Anjing, Kucing dan Monyet) agar segera dikandangkan atau dirantai. Pemilik HPR juga diimbau untuk segera menghubungi pihak terkait yaitu dinas Peternakan Kabupaten Manggarai agar HPR-nya mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). 

    Masyarakat juga diminta agar jika mengalami gigitan HPR (Anjing, Kucing, Monyet) untuk segera ke Puskesmas Langke Majok guna mendapatkan pertolongan medis seperti Vaksin Anti Rabies. 


    "Apalah artinya kita memiliki hewan peliharaan tetapi justru membunuh diri kita sendiri. Baik kalau anjing itu menggigit pemiliknya, tetapi yang rentan terjadi selama ini justru sebaliknya, bukan Anjing peliharaan sendiri, tetapi anjing peliharaan orang lain yang menggigit orang yang sama sekali tak tau apa-apa", ujarnya.

    Lebih lanjut, Kades Marten berharap agar masyarakat yang memiliki HPR untuk segera mengindahkan imbauan ini guna menghindari terjadinya kasus rabies yang berakibat pada korban jiwa.

    Dia mengungkapkan, sejauh ini kasus gigitan HPR seperti Anjing di desa Mata Wae masih bisa tertolong walaupun rentan terjadi. Para korban gigitan cepat tertangani secara medis di Puskesmas Langke Majok. 

    Disebutkannya, disejumlah desa tetangga, kasus rabies yang merenggut korban jiwa sudah pernah terjadi belum lama ini. 

    "Tetapi di desa tetangga belum lama ini sudah terjadi dan korban meninggal dunia di rumah sakit akibat gigitan anjing rabies", tambahnya.

    Imbauan ini untuk diindahkan oleh warga terutama pemilik HPR. Namun apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka Pemerintah desa bersama pihak terkait akan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan eliminasi terhadap HPR yang masih berkeliaran, tutupnya. 

    Penulis: Agustinus Ardi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini