Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Aksi penipuan dengan mengatasnamakan tokoh publik kembali terjadi lagi, yang kali ini, mencatut nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Mohamad Candra Muchtar yang dicatut oleh si penipu.
Bermodalkan nomor WhatsApp akun Facebook (FB) dengan memasang photo profil Mohammad Candra Muchtar dengan nomor Wa 0852-1733-5882 si penipu beraksi dengan harapan bisa memperdaya calon korban lebih mudah.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini menyebut bahwa aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya tersebut sudah berlangsung beberapa hari belakangan ini, ujarnya, Sabtu (1/7/2023).
"Adapun aksi yang dilakukan si penipu yakni mengundang hadir di acara khusus Instansi dan meminta DP biaya kegiatan.
"Selain itu juga bisnis penjualan kendaraan, terang Candra.
Terkait hal itu, Candra mengaku bahwa itu tidaklah benar, karena yang bersangkutan mencatut foto dan berupaya melakukan tindakan penipuan," jelas Candra.
Mohamad Chandra mengatakan," Kepada seluruh masyarakat, sahabat dan keluarga saya ingin menyampaikan informasi bahwa beredar pesan modus penipuan degan menggunakan foto saya di profil fb dan WA degan maksud menipu degan modus yang berbeda beda.
"Dan saya ingin sampaikan itu bukan no WA saya serta fb saya tidak lain milik orang yang tidak bertanggung jawab yang berniat buruk, tandas Candra.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera memblokir nomor WhatsApp dan atau FB yang meminta uang dengan mengatasnamakan dirinya, imbuh Chandra.
(Red)