Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Wakil Bupati Soppeng membuka Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Tahun 2023 bagi PPK dan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Lokal Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu, (5/7/2023).
Pelaksana Kegiatan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp dalam laporannya mengatakan, "Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi kooperatif tingkat pengelola katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng bersama beberapa SKPD terkait, jasa konstruksi ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dimana telah menerapkan kegiatan pengadaan barang jasa khususnya jasa konstruksi melalui e-katalog lokal.
"Dengan dengan melakukan sosialisasi ini diharapkan setiap pemangku kepentingan lebih paham dan mengetahui alur jalan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa ke depan yaitu sudah berbasis pasar elektronik.
"Dalam dalam kesempatan ini pula kami menginformasikan terkait perkembangan katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng yaitu jumlah etalase sekarang sudah ada 26 etalase dengan rincian 21 etalase yang dibuat langsung oleh LKPP dan 5 etalase merupakan hasil telahan tim pengelola katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng atas usulan dari beberapa SKPD.
"Ke 5 etalase tersebut yakni
Etalase peralatan dan furnitur Kabupaten Soppeng.
"Etalase peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya Kabupaten Soppeng.
Etalase sarana dan prasarana bidang peternakan dan Perikanan Kabupaten Soppeng.
Etalase jasa konstruksi dan pembangunan rehabilitasi bangunan gedung dan lingkungannya Kabupaten Soppeng.
Etalase pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan kabupaten Soppeng.
Dari 21 etalase yang ada sebelumnya berdasarkan data monev, 7 etalase yang telah bertransaksi dengan nilai transaksi Rp. 15.989.559.654,- dengan dominasi transaksi tertinggi saat ini adalah etalase alat tulis kantor Kabupaten Soppeng dan etalase makan dan minum, sebut Kabag Barjas.
"Untuk itu pada kesempatan ini kami berharap kepada SKPD apabila ada yang ingin kegiatan pengadaan dilakukan secara Katalog elektronik dapat berkoordinasi dengan tim pengelola katalog elektronik lokal kabupaten Soppeng, imbuh Kabag Barjas.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yakni Kabag Pengelola dan Keuangan Biro PBJ Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Setiadi Irawan, ST. MT, yang turut dihadiri oleh Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, PPK Lingkup Pemkab Soppeng, Pelaku Usaha Jasa Konstruksi, Pengelola Katalog Lokal.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi mengatakan, "Kegiatan ini dalam rangka peningkatan belanja produk dalam negeri dilingkungan pemerintah Kabupaten Soppeng sekaligus wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 14 Tahun 2022 tentang pencegahan pemberantasan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui implementasi katalog.
"Maka Pemerintah Kabupaten Soppeng telah membentuk tim pengelola katalog elektronik lokal guna meningkatkan produk lokal serta peran pelaku usaha lokal dalam penyediaan kebutuhan pemerintah daerah dengan membuat etalase yang diperlukan SKPD dalam melakukan belanja keuangan pemerintah daerah.
"Untuk itu diperlukan sinergitas dan kepatuhan semua pihak dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan Kabupaten Soppeng melalui katalog elektronik. Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik lokal juga akan memberikan ruang bagi para pengusaha lokal karena mereka akan mendapatkan kesempatan dan ruang yang sama.
"Pemerintah kabupaten Soppeng mendorong agar pengusaha lokal Soppeng dapat berpartisipasi di dalam pelaksanaan katalog elektronik lokal dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang kemudahan pelaku usaha sebagai penyedia katalog elektronik lokal.
"Penyelenggaraan katalog elektronik lokal merupakan salah satu strategi dan inovasi serta alat untuk mendorong terciptanya pengadaan barang dan jasa yang cepat mudah dan transparansi di mana produk yang tayang dapat diketahui harga spesifikasi maupun penyedia dari barang dan jasa oleh semua pihak, pungkas Wabup H Lutfi Halide.
(Red/JOIN)