DPP AMI Bakal Geruduk Sejumlah Kantor di Wilayah Surabaya, Ini Alasannya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    DPP AMI Bakal Geruduk Sejumlah Kantor di Wilayah Surabaya, Ini Alasannya

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 19 Juli 2023, Juli 19, 2023 WIB Last Updated 2023-07-20T00:48:57Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news - Demi tegaknya Perda Kota Surabaya dan tegaknya keadilan di kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari Senin - Jumat, tanggal 24 - 28 Juli 2023, di Kantor Satpol-PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya terkait pembiaran bangunan salah satu hotel yang ada di jl. Ais Nasution berdiri di atas fasum (Brandgang).

    Hal itu disampaikan Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar kepada redaksi Jumat (21/7/2023).

    Menurutnya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan menyuarakan bentuk ketidakadilan yang di lakukan oleh satpol PP kota Surabaya dalam penegakan Perda Kota Surabaya.

    Baihaki Akbar menyebut bahwa Satpol PP Kota Surabaya hanya garang dan bringas menindak dan menertibkan pedagang kecil (PKL) yang melanggar Perda Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya Cemen untuk menindak Pengusaha Besar walaupun sudah sangat jelas melanggar Perda Kota Surabaya.

    "Kami juga menyesalkan terkait kinerja Dinas PUBM Kota Surabaya yang terkesan telah membiarkan fasum (Brandgang) yang menyalahgunakan salah satu hotel yang ada di Jl. Ais Nasution, yang diatas Brandgang tersebut dibangun pos scurity dan mesin pendingin ruangan.


    Selain itu, Baihaki Akbar membeberkan bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali datang ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya untuk melaporkan hal tersebut secara langsung tapi sampai detik ini belum di tindak lanjuti oleh Dinas PUBM Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya, katanya.

    "Tidak hanya itu, Kami juga pernah datang ke kantor lurah setempat dan ditemui langsung oleh pak lurah dan kasi trantib kelurahan setempat tapi sampai detik ini juga belum di tindak lanjuti, terangnya.

    "Maka dari itu kami meminta walikota Surabaya untuk segera mencopot Kasatpol PP Kota Surabaya, Kepala Dinas PUBM Kota Surabaya, Camat dan Lurah setempat dengan alasan diduga bekerja dengan tidak profesional dan bahkan terkesan telah mengabaikan aduan warga kota Surabaya, yang menginginkan penegakan Perda Kota Surabaya berjalan dengan adil, pungkasnya.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini