Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kondisi kesehatan Lukas Enembe, Gubernur Papua non aktif, semakin memburuk. Pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, dihubungi oleh Jaksa KPK pada hari Minggu (16/07/2023) untuk membujuk Lukas Enembe agar bersedia dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Lukas harus segera dibawa ke RSPAD karena mengalami mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.
Petrus mengungkapkan bahwa Lukas sebelumnya sudah bersedia dibawa ke rumah sakit pada hari Sabtu karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
Namun, pengangkutan ditunda dan pada hari Minggu, Lukas menolak dibawa ke RSPAD. Jaksa KPK kemudian menghubungi pengacaranya untuk membujuk Lukas agar mau berobat.
Petrus melaporkan bahwa kondisi Lukas sudah sangat memburuk. Selama dua hari, Lukas tidak makan karena mual dan mengalami kesulitan menelan. Kakinya juga mulai bengkak lagi. Petrus juga mendapatkan informasi bahwa Lukas telah buang air besar dan kecil di atas tempat tidurnya.
Setelah berhasil membujuk Lukas, dia akhirnya bersedia dibawa ke RSPAD. Selanjutnya, Karutan menghubungi dokter KPK untuk membuat Surat Rujukan.
Petrus mengungkapkan bahwa saat bertemu Lukas, dia terlihat sangat pucat. Lukas sudah dalam kondisi parah, hanya bisa berbaring, tidak makan dan minum selama dua hari. Bahkan tempat tidurnya harus dibersihkan karena buang air di tempat tidur.
Petrus menyampaikan bahwa tim telah dibagi untuk menunggu di RSPAD. Namun, hingga pukul 18.00 WIB pada hari Minggu, Lukas belum tiba.
Dilansir dari Lelemi.com, keluarga Lukas, termasuk adiknya, Elius Enembe, juga sudah tiba di RSPAD. Petrus menegaskan bahwa kondisi Lukas benar-benar memburuk sementara sidang akan dimulai pada hari Senin.
Sebelumnya, TPHLE, tim penasihat hukum Lukas Enembe, telah mengajukan surat permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Permohonan tersebut bertujuan agar Lukas Enembe kembali dibawa ke rumah sakit. TPHLE khawatir bahwa pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dapat membahayakan nyawanya.
Profesor OC Kaligis, Ketua TPHLE, mengungkapkan keprihatinan bahwa Lukas Enembe mungkin dapat meninggal dunia di tengah persidangan. Profesor Kaligis juga menjelaskan kondisi kesehatan Lukas yang serius, termasuk gejala kanker hati yang disebabkan oleh penyakit pengerasan hati.
Dalam persidangan praperadilan, Profesor Gatot Susilo Lawrence telah mengungkapkan berbagai penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe, termasuk ginjal kronis, diabetes melitus, penyakit jantung, paru-paru, hipertensi, dan Hepatitis B.
Profesor Kaligis memohon kepada Majelis Hakim agar memperhatikan kondisi kesehatan Lukas dan membantarkannya ke RSPAD untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
Sumber : LC