Kanjeng Senopati : Mustahil Kita Bisa Kembali Kepada UUD 1945
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kanjeng Senopati : Mustahil Kita Bisa Kembali Kepada UUD 1945

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 08 Juli 2023, Juli 08, 2023 WIB Last Updated 2023-07-08T23:39:43Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-KITA teriak-teriak rakyat menuntut kembali kepada UUD 1945 secara murni dan konsekuen selamanya tidak akan pernah terwujud bila :

    1. Bila pemerintahan Orde Oligarki atau Pro-Status Quo masih menguasai negara belum jempalik dan runtuh.

    2. Bila tidak ada perubahan building sistem secara nyata atau perubahan sistem dalam tatanan negara selama negara ini masih berbentuk / berpola sistem "Republik" yang bergaya "demokrasi".

    Hal ini pernah disampaikan oleh Kanjeng Senopati sebagai nara sumber utama saat acara Silaturahmi Kebangsaan Nusantara di Jakarta dengan dihadiri para tokoh elite nasional seperti Jenderal Kivlan Zen, Sri Bintang Pamungkas, Dr. Mulyadi UI, Umi Ratna Sarumpaet dan tokoh tokoh lainnya.

    Maka permintaan rakyat untuk bisa kembali kepada UUD 45 secara murni dan konsekuen selamanya tidak akan berhasil dan terwujud, tidak akan pernah disetujui dan tidak akan di apresiasi oleh rezim pemerintah sekuler pimpinan oligarki (pro-status quo) dan negara masih dikuasai oleh kaum high finansial / aseng yang nyata masih menguasai dan mengontrol pemerintah, Rakyat Bagai si pungguk merindukan bulan..!.

    Dan jika tuntutan rakyat tersebut bergerak sendiri tanpa merangkul Elemen Inti lain juga tak akan pernah terwujud tuntutan dan cita cita itu.

    Ada Dua elemen besar di negara ini yang selalu ditakuti asing ditakuti pihak kapitalis dan komunis yaitu elemen Umat Islam dan elemen ABRI TNI Polri (Inilah Elemen Inti Bangsa itu).

    Tuntutan untuk kembali kepada UUD 45 secara murni dan konsekuen tak akan pernah terwujud bila di negara ini belum terjadi perubahan building sistem perubahan, pembersihan dan pembenahan tatanan negara secara total yaitu negara ini harus kembali ke titik nol !.


    Kecuali bila setelah terbentuknya tatanan pemerintahan yang baru, maka tuntutan rakyat kembali ke UUD 45 itu bisa di-apresiasi diwujudkan sebagai tuntutan tuntutan rakyat yang Pro Perubahan maka bisa kembali kepada UUD 45 secara murni dan konsekuen.

    Yaitu dengan adanya PPKI yang diharapkan sebagai wasilah akan merubah building sistem negara kembali kepada cita cita luhur founding father para pendiri bangsa (para raja sultan dan Ulama).

    Karena PPKI adalah Panitia Penyelamat Kedaulatan Indonesia adalah Panitia Kerja yang dipimpin oleh raja dan ulama dan dikawal oleh ABRI (TNI Polri) dengan merangkul elemen rakyat yang lain, yaitu rakyat yang Pro-perubahan bukan rakyat yang Pro-status quo.

    Kita harus paham bahwa ada Tiga Elemen Inti Bangsa yang paling dominan yang paling berpengaruh besar dan yang paling menentukan untuk kepemimpinan dan perjuangan bangsa negara Nusantara ini.

    Tiga Elemen Inti Bangsa ini harus dirangkul dan harus tampil yang hakekatnya sebagai, pewaris, pemimpin dan pengaman negara ini yaitu :

    1. Elemen Kerajaan Kesultanan Nusantara (owner).

    2. Elemen Ulama Umat Islam Indonesia (leader).

    3. Elemen ABRI / TNI Polri (enforcer).

    Ahad (9/7/2023)
    Published: HSW 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini