Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi gerakan cepat KPK untuk menindak lanjuti Surat aduan AMI terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, hal ini diungkapkan Baihaki Akbar dalam rilis tertulisnya yang diterima redaksi media ini, Senin (10/7/2023).
Baihaki Akbar juga mengatakan pihaknya mendukung penuh KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa timur terkait pengelolaan dana hibah.
Bahkan kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mendukung penuh KPK untuk lebih mengembangkan kasus suap dana hibah APBD Jatim yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim, Ujarnya m
Tidak hanya kata Baihaki Akbar, Dirinya sangat menyakini ketika kasus tersebut dikembangkan maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, ungkapnya.
Kata Aktivis asal Madura ini, "Bukan tidak mungkin kasus korupsi dana hibah APBD Jatim dengan nilai yang lebih besar ini bakal melibatkan pelaku-pelaku lainnya, diantaranya seperti kasus Korupsi PJU-TS yang juga diduga melibatkan, Sahat Tua Simanjuntak, Kusnadi, Anik Maslakhah dan Husnul Aqib (Wakil Ketua DPRD Lamongan), katanya.
Sementara itu, Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa Timur (Jatim) terkait pengelolaan dana hibah.
"Kami juga masih proses penyelidikan dari yang kami tangkap kemarin (Sahat, red).
"Kami kemudian lidik pada kasus yang lebih besar.
"Tentu itu kami melakukan proses penyelidikan untuk kemudian mengungkap apakah praktik ini juga terjadi kepada yang lain, pungkasnya.
(Red/ba)