Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news,- LHI kembali mempertanyakan laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Motompi Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur berapa bulan lalu.
Hal itu diungkapkan Iskar dalam keterangannya tertulisnya, Senin (3/7/2023).
"Kami dari LHI tetap mengawal dan memantau kasus yang sudah kami laporkan beberapa bulan lalu ke kejaksaan negeri kabupaten Luwu Timur terkait adanya dugaan penyalahgunanan BBM subsidi.
"Kembali hari ini kami pertanyakan kelanjutan dan perkembangan ke kasi Intel Kejari Lutim, Bara Mantio.
"Beliau menjawab masih dalam proses Fuldata dan Fulbaket, beber Iskar.
"Sebelumnya pak Bara juga sampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa saksi di antaranya Isnial UK, terang Iskar.
"Kita berharap dan tetap yakin bahwa Kejaksaan Negeri Lutim di bawah komando bapak Yadhin Palembangan akan terus mengusut kasus ini, apalagi beberapa waktu lalu dalam penandatanganan pakta integritas bapak Kajari Yadhin sangat tegas menyampaikan ultimatum bahwa terhadap SPBU atau oknum yang telah menyalahguanakan BBM subsidi akan melakukan penyelidikan melalui Tindak Pidana Ekonomi, terang iskar.
Dilain sisi dari sumber media ini diketahui bahwa salah satu mantan pengawai SPBU juga sudah memberikan keterangan kepada pihak kejaksaan.
(Red/Tim)