Sergai, Kabartujuhsatu.news, - Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi Antik tahun 2023 selama 21 hari, diawali dari 12 Juni hingga 02 Juli 2023.
Dalam Ops tersebut, guna memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi kepada wartawan, Senin (10/7) sore.
Dijelaskannya, selama operasi Antik terdapat 18 kasus dan sebanyak 26 orang menjadi tersangka yang telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.
"Dalam ops Antik itu sebanyak 11, 46 Gram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan,"paparnya.
AKP Juriadi menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang -Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(Red)