Oleh : H. Firli Bahuri
Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional, menghasilkan produk hukum yang sarat dengan unsur adil dan rasa keadillan baik bagi pelaku maupun rakyat Indonesia, sehingga jalannya proses hukum tidak ‘gaduh’ agar stabilitas pembangunan nasional tetap terjaga.
Sabtu 22 Juli 2023, segenap bangsa Indonesia khususnya insan Adhyaksa, tengah bersuka cita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional yang diusung sebagai tema besar peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun ini sangat tepat, mengingat penegakan hukum yang tegas dalam artian tanpa pandang bulu dan humanis yang bermakna memenuhi setiap unsur atau nilai-nilai HAM, adalah kunci stabilitas pembangunan nasional.
Di usia lebih dari setengah abad, korps Adhyaksa tentunya semakin matang sebagai instrumen negara, dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara _(Dominus Litis)_, memiliki peran sentral dalam setiap penegakan hukum di republik ini, mengingat hanya Kekaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.
Bukan hanya itu, Kejaksaan juga memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai pelaksana putusan pidana _(Executive Ambtenaar)_, agar proses hukum sebuah kasus dapat benar-benar paripurna dituntaskan.
Eksistensi serta dedikasi luar biasa segenap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara, dapat kita rasakan dan lihat dari tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebagai Pimpinan dan mewakili segenap insan pemberantasan korupsi di KPK, kami mengucapkan syukur alhamdulillah, serta terimakasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, karena mengirimkan putera-puteri terbaik korps Adhyaksa, untuk menjadi bagian dari kami sejak awal KPK berdiri hingga saat ini.
Sama dengan insan-insan pemberantasan korupsi di KPK, kami percaya dan meyakini bahwasanya jaksa-jaksa terpilih telah mewakafkan diri dan keluarganya dalam perang badar memberantas korupsi bersama KPK, mengingat perjuangan penuh resiko ini, bersama kita yakini sebagai ladang ibadah untuk bekal di akhirat kelak.
Saya juga percaya dan meyakini, setiap insan Adhyaksa yang bertugas di KPK memiliki ruh dan semangat _Trapsila Adhyaksa_, sehingga daya tempur luar biasa dari setiap jaksa-jaksa KPK, dapat kita rasakan dan lihat langsung dalam setiap tugas, salah satunya dalam setiap persidangan tipikor, dimana jaksa KPK senantiasa tangguh dan berani saat memperjuangkan keadilan dan rasa keadilan masyarakat, bangsa serta negara yang dirampok oleh koruptor.
Beberapa waktu lalu, kami melantik 66 jaksa terpilih setelah mengikuti diklat pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dan _short course_ yang dilaksanakan oleh Deputi Dikmas KPK, sehingga dapat kami tempatkan sebagai penyidik dan penyelidik tindak pidana korupsi di KPK.
Saya sangat yakin, jiwa Satya (kesetiaan bersumber pada kejujuran), Adi (kesempurnaan dalam bertugas) dan Wicaksana (bijaksana) sebagai cerminan dari Trapsila Adhyaksa, senantiasa terpatri dalam hati sanubari setiap insan Adhyaksa di KPK.
Kita semua tentunya percaya segenap abdi negara di korps Adhyaksa, memiliki integritas tinggi sehingga di manapun mereka ditempatkan dan bertugas, akan senantiasa menghunus pedang keadilan dalam penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, sehingga setiap produk hukum tentunya dapat memenuhi semua unsur adil dan rasa keadillan, baik bagi pelaku maupun rakyat Indonesia, sehingga tidak ‘gaduh’ agar stabilitas pembangunan nasional tetap terjaga.
Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).