Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Supriansa, SH, MH Anggota komisi III DPR RI dari partai Golkar salah seorang yang diberi kepercayaan oleh pihak DPR RI untuk menjadi juru bicara dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memperjuangkan Sistem Proporsional Terbuka untuk pemilihan umum 2024.
Legislator Golkar asal dapil Sulsel 2 Supriansa mengungkapkan hal itu saat bincang santai bersama sejumlah konstituen di warkop Fausan jalan pemuda Watansoppeng, Sabtu (1/7/2023).
Menurutnya, Awalnya hanya menjadi juru bicara partai Golkar namun setelah itu dipercayakan untuk mejadi jubir DPR RI.
"Perjuangan yang panjang pun telah membuahkan hasil setelah di sahkan MK Sistem Proporsional Terbuka untuk pemilihan umum 2024 meski sebelumnya sempat adu argumen terkait penentuan caleg di kedua sistem pemilu tersebut.
Bahkan kata Supriansa, pada saat akan disahkan sistem pemilu terbuka, saya berada di posisi antara 2 pilihan, di satu sisi ditugaskan oleh partai ke Medan dan disisi lain menuntaskan perjuangan, namun saya memilih ke MK untuk memperjuangkan kepentingan publik, karena saya harus menuntaskan yang selama ini dipercayakan kepada saya, pungkasnya.