Sanggau, Kalbar, kabartujuhsatu.news, - Dalam meningkatkan keamanan di perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK gagalkan percobaan pengedaran minuman keras di Ds. Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau(Rabu, 28 Juli 2023)
Demikian penyampaian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han. di Markas Komando Taktis (Makotis) Entikong, Kab. Sanggau
Disampaikan bahwa prajurit Pos Gabma Entikong yang dipimpin Letda Ckm Affrian telah berhasil menggagalkan usaha peredaran minuman keras yang dihentikan saat kegiatan Sweeping di Pos Dalduk Gabma Entikong.
Dijelaskan bahwa 1 (satu) mobil Toyota Calya yang melintas di Pos Dalduk Gabma Entikong didapati membawa 50 Liter minuman jenis arak, terdapat 2 (dua) tersangka atas nama Andrizal dan Wagimin yang diamankan untuk dimintai keterangan.
"Kami harap dengan penangkapan ini dapat mengurangi pengedaran minuman keras yang ada di Entikong dan sekitarnya" ucap Dansatgas
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke dalam Pos Gabma Entikong serta selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
(Red)