Borong, Kabartujuhsatu.news, Upacara Penyerahan Belis dalam perkawinan adat Manggarai di Kampung Wuas, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengukukuhkan Pasangan suami-istri, Sebinus Dacing (39) dengan pasangannya, Yohana Fatika Surimin (37) dalam bentuk adat, Sabtu (8/7/2023).
Upacara penyerahan belis dan pengukuhan itu dilakukan dengan menyerahkan sejumlah uang, hewan dan benda kecil lainnya oleh keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan yang berlangsung di rumah orang tua mempelai perempuan, dengan berbagai bentuk secara adat Manggarai yang sangat sakral.
Sebinus Dacing (39) atau sapaan akrabnya Sebinus, mengatakan bahwa, acara penyerahan belis dan pengukuhan ini merupakan bentuk dari sebuah acara adat manggarai yang sangat sakral serta kewajiban pasangan suami- istri orang Manggarai.
Belis dan pengukuhan Pasangan suami-istri ini merupakan sebuah hal yang harus di wajibkan oleh Manggarai sendiri, dan ini adalah yang diwariskan dari Nenek moyang orang Manggarai yang tidak bisa di hilangkan begitu saja oleh regenerasi sekarang.
"Acara ini memang sangat bermakna sekali untuk pasangan suami- itri dan juga ada nilai tersendiri", katanya.
Lebih lanjut Sebinus Dacing menyampaikan bahwa, sejak awal sampai selesai acara ini keterlibatan seluruh keluarga besar kampung wuas sangat baik. ini yang patut saya apresiasi kepada seluruh keluarga besar kampung wuas.
"Terimakasih banyak atas semua kebaikan dari seluruh keluarga besar kampung wuas yang telah menyukseskan acara ini dengan baik", ujarnya.
Pantauan Wartawan di rumah orang tua Yohana, Acara penyerahan belis dan pengukuhan pasangan suami istri tersebut berlangsung sangat ramai dan aman yang di saksikan oleh sejumlah keluarga.
Penulis: Agustinus Ardi