Kendari, Kabartujuhsatu.news, -Penyuluh pertanian merupakan jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
Sebagai ASN PNS calon penyuluh pertanian wajib mengikuti diklat dasar fungsional keterampilan/keahlian.
Diklat tersebut diikuti 32 orang PNS yang diangkat sebagai Fungsional Penyuluhan Pertanian dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Kendari Sultra dari tanggal 31 Juli hingga 20 Agustus 2023.
Pelatihan yang berlangsung selama 21 hari dengan model pembelajaran Experiential Learning Cycle (ELC).
Peserta akan melalui tahap pengalaman nyata, tahap observasi refleksi, tahap konseptualisasi, dan tahap implementasi serta menerapakan andragogy atau Pendidikan Orang Dewasa (POD).
Adapun pola pelatihannya, Pembekalan Materi Dasar, Materi Inti dan Materi Penunjang dengan metode ceramah, diskusi, simulasi, praktek dan penugasan.
Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para calon penyuluh pertanian.
“Sehingga nantinya para penyuluh pertanian siap dan memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan serta mampu dalam memberikan wawasan berpikir secara komprehensif untuk pelayanan dan memecahkan permasalahan yang di hadapi petani di lapangan”. Ujarnya.
Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, menambahkan jika ingin pertanian maju maka majukan dahulu kualitas SDM khususnya Penyuluh Pertanian.
"Karena itu dengan Penyuluh Pertanian yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan yang dibutuhkan petani.
Tugas Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) adalah meningkatkan kapasitas SDM pertanian, yang bertujuan mendukung dan mewujudkan kedaulatan pangan serta peningkatan kesejahteraan petani.
“Guna mendukung kegiatan tersebut diperlukan SDM pertanian yang berkualitas, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis, sehingga pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi”, pungkasnya.
Pelatihan ini dilaksanakan oleh BPPSDMP melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku yang bekerjasama Bersama Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Di acara penutup tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. Mazfiah Umar, MM (Kabid penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prov Sulawesi Tenggara), Koordinator Program dan Evaluasi Fitriani, S.TP., M.Sc, Widyaiswara BBPP Batangkaluku M. Issac Maulana, ST., M.Si, Panitia dari BBPP Batangkaluku Sukmawati, SP.
(Red/*)