Diduga Atas Restu Pihak DPMD, Ketua DPC PABPDSI LUTIM Yang Sah Terendus Akan Dikudeta
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Diduga Atas Restu Pihak DPMD, Ketua DPC PABPDSI LUTIM Yang Sah Terendus Akan Dikudeta

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 26 Agustus 2023, Agustus 26, 2023 WIB Last Updated 2023-08-27T02:24:05Z
    masukkan script iklan disini
    Foto Pertemuan terbatas anggota pabpdsi bersama kepala Dinas (Halsen), kepala bidang pemerintahan (Zakkir) di Aula kantor DPMD Luwu timur ( Jumat 25/8/23).

    Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Ketua Pelaksana Harian Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Iskaruddin, menduga adanya sarat kepentingan terkait sengketa hingga isu kudeta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

    “Kekisruhan yang terjadi pada salah satu organisasi BPD di Luwu Timur sarat akan kepentingan pihak tertentu,” kata Iskar, dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023)

    Sebelumnya, beredar informasi adanya agenda terselubung Musdalub PABPDSI yang akan membonceng pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) rutin anggota BPD. Ini seakan menguatkan dugaan adanya upaya manipulasi dan campur tangan instansi setingkat SKPD Pemda Luwu Timur.

    “Infonya akan dilakukan pemilihan ketua PABPDSI yang baru dan agendanya membonceng pada kegiatan bimtek di kota Makasar tahun 2023 ini, mestinya pihak Dinas PMD Lutim selaku penyelenggara mengetahui hal ihwal agenda Musdalub itu,” ungkap Iskar.

    Lanjut Iskar, jika benar bimtek diagandengkan dengan acara Musdalub BPD, maka patut diduga ada campur tangan pejabat Luwu Timur, katanya.


    “Patut diduga ada keinginan besar untuk melemahkan fungsi BPD dalam bidang pengawasan desa, dan tidak menutup kemungkinan tersusupnya nilai politik praktis dimana akan ada pertai atau politisi akan diuntungkan dengan kejadian ini,” tegasnya.

    Seperti diketahui bersama bahwa seyokyanya kegiatan bimtek BPD dilakukan untuk kepentingan peningkatan kapasitas para anggota BPD agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya lebih baik, terlebih lagi anggaran yang digunakan untuk bimtek itu ditanggung oleh desa yang bersumber dari APB Desa.

    "Tidak seharusnya ada oknum yang mengatur tentang kegiatan desa lewat modus-modus yang sama sekali tidak ada manfaat bagi perkembangan dan kemajuan desa, tandasnya.

    “Kami dari LHI meminta DPRD kabupaten Luwu Limur untuk turun tangan membahas kekacauan antar anggota lembaga legeslasi di desa,” harap Iskar.

    (Red/*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini