Ev Kefas Hervin Devananda, S.Th, Caleg Propinsi Jawa Barat 8 dari Partai Solidaritas Indonesia meliputi Kota Bekasi - Kota Depok.
Bogor, Kabartujuhsatu.news,- Desa wisata dan objek wisata di desa, keduanya merupakan sesuatu yang berbeda namun acap kali sulit untuk dibedakan.
Hari ini, banyak desa yang mengklaim dirinya sebagai desa wisata, namun ketika ditilik lebih dalam, ternyata hanya berbentuk objek wisata yang berlokasi di desa tanpa memiliki konsep pengembangan sebagai desa wisata.
Keberadaan sebuah objek wisata atau dalam bentuk lain berupa event wisata yang diselenggarakan di desa yang menarik wisatawan untuk berkunjung, tidak serta-merta menjadikan desa tersebut disebut sebagai desa wisata.
Pengembangan desa wisata tidak bisa dilakukan secara instan, hanya dengan membuat sebuah objek wisata atau menyelenggarakan event wisata di desa.
Lebih daripada itu, konsep pengembangan desa wisata harus memenuhi sejumlah unsur penting yang tidak lepas dari peran komunitas atau masyarakat sebagai pelaku penting di dalamnya.
Desa wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian, serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing, memberdayakan potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di wilayahnya.
Desa wisata menempatkan komunitas atau masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam aktivitas sosialnya, kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan; mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di wilayahnya; meningkatkan nilai kepariwisataan serta memberdayakannya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pelaku utama, komunitas atau masyarakat berupaya meningkatkan potensi pariwisata atau daya tarik wisata yang ada di wilayahnya.
Selanjutnya, komunitas atau masyarakat menyiapkan diri sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan ketika berkunjung.
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh komunitas atau masyarakat di desa wisata.
Menurut Ev Kefas Hervin Devananda, S.Th dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Pemerintah khususnya pemerintah daerah harus membuat sebuah regulasi tentang keberadaan Desa Wisata, sebagai kekuatan sektor wisata yang ada di desa, sehingga meningkatkan sektor kesejahteraan ekonomi masyarakatnya bisa meningkat, ujar Pria yang juga saat ini tercatat sebagai Caleg Propinsi Jawa Barat 8 dari Partai Solidaritas Indonesia meliputi Kota Bekasi - Kota Depok.
Lebih Lanjut, Kefas menjelaskan dengan potensi kewilayahan dengan melibatkan peran serta masyarakat setempat maka saya percaya dan yakin kehadiran Desa Wisata sebagai salah kekuatan sektor ekonomi desa akan membuat Desa - Desa tersebut lebih sejahtera, Ujarnya kepada awak media (Red)