Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 15 Agustus 2023, Agustus 15, 2023 WIB Last Updated 2023-08-15T18:20:12Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta,  Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


    Kedua Saksi tersebut yaitu:
    ESY selaku Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.
    CL selaku Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera. 
    Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ungkap Kapenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, Selasa (15/8/2023).

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini