Banten, Kabartujuhsatu.news, Pilihan sikap untuk mengedepankan sosok Calon Presiden, Wakil Presiden, serta Calon Anggota Legislatif hingga calon Kepala Daerah pada Pemilu 2024 adalah etikabilitas baru kemudian intelektualitas yang bersangkutan, karena etikabilitas mampu meyakinkan untuk membimbing intelektualitas calon yang bersangkutan untuk tidak lagi mengulang perilaku rezim sebelumnya yang korup, pembohong, bahkan khianat dengan amanah yang diberikan rakyat untuk mengurus kehidupan bersama dalam berbangsa dan bernegara yang lebih baik dan lebih bermartabat, ungkap Jacob Ereste dalam rilis tertulisnya Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, Indikator dari kebobrokan tata kelola negara dan berbangsa itu, bisa ditilik dari tingkat kepuasan dan ketidak kepuasan rakyat selama pemerintahan berlangsung yang terus diwarnai oleh unjuk rasa, protes dan kecaman serta kegaduhan setiap hari di media massa dalam bentuk tindak kejahatan, kecurangan, serta penanganan kasus dalam masyarakat yang tidak kunjung mereda, ujarnya lagi.
Ia menyebut, $Mulai dari kejahatan yang cenderung meningkat, penyelundupan obat terlarang yang terus meningkat, keresahan terhadap masuknya tenaga kerja asing, hingga eksploitasi sumber daya alam yang tidak jelas, telah mengendap menjadi pengganjal hati yang membuat kecewa dan frustrasi berkepanjangan.
"Karena itu banyak tampil model parlemen jalanan yang membuktikan ketidakpuasan rakyat terhadap wakilnya di parlemen yang seharusnya berfungsi dan berkewajiban mengaksentuasikan suara rakyat.
"Karena itu, Pemilu 2024 jelas diharapkan menghasilkan perubahan yang mendasar terhadap banyak hal yang selama ini terang benderang banyak yang tidak mencerminkan keinginan rakyat.
"Utamanya dalam membangun ekonomi yang berpihak kepada rakyat, budaya politik yang beretika, serta tatanan sosial masyarakat yang kondusif, aman dan damai, sehingga tidak lagi terkesan sedang dibelah -- atau bahkan -- diadu-domba untuk bertikai, sehingga lalai dan abai melakukan fungsi kontrolnya yang tidak dilakukan oleh wakil rakyat di parlemen.
"Menempatkan posisi etikabilitas dalam memilih Calon Presiden, Calon Wakil Rakyat pada semua jenjang dan tingkatan serta Kepala Daerah, karena kebobrokan yang terjadi selama ini adalah diakibatkan oleh etika moral dan akhlak yang diabaikan dan merasa cukup mengandalkan kemampuan intelektualitas semata, tuturnya.
"Oleh karena itu, memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden hingga Calon Wakil Rakyat serta Kepala Daerah pada Pemilu tahun 2024, harus dipastikan bukan karena integritas dan kapabilitas yang bersangkutan semata, dan tidak pula mengedepankan intelektualitas, tetapi yang lebih utama adalah etikabilitas yang bersangkutan sebagai jaminan bagi rakyat agar tidak sampai kembali dibohongi, dikhianati dan disuguhi janji-janji palsu serta hasrat dan untuk mementingkan diri sendiri, keluarga serta kroni yang memagari kekuasaan atas amanah rakyat yang diselewengkan, pungkasnya.
(Red/*)