Polres Labuhanbatu Masih Selidiki Kasus Perusakan Lahan Sawit dan Penganiayaan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polres Labuhanbatu Masih Selidiki Kasus Perusakan Lahan Sawit dan Penganiayaan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 27 Agustus 2023, Agustus 27, 2023 WIB Last Updated 2023-08-27T09:38:02Z
    masukkan script iklan disini

    Labuhanbatu, Kabartujuhsatu.news,
    Kepolisian Resor  labuhanbatu masih terus menyelidiki pelaku perusakan sebanyak 307 batang tanaman kelapa sawit milik  R.br. Nainggolan dan Belum juga Menangkap  Terduga DR cs hingga kini.

    Demi Memenuhi kebutuhan Hidup Sehari Hari Keluarga R. br Nainggolan Menanam kembali bibit sawit dilahan yang dirusak oleh para pelaku yang belum juga ditangkap polisi, Karna dari situlah kami bisa penuhi kebutuhan hidup, ucap R.br. Nainggolan.

    Lanjut R. Boru Nainggolan saat dihubungi media ini mengungkapkan " Tananam Sawit itu menjadi Sumber kehidupan bagi keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, Makanya kami tanam kembali dengan bibit baru, tetapi mereka kembali melakukan perusakan lagi, mereka tidak senang melihat kami menanam lagi di lahan itu, Padahal Sejak tahun 1996 tanah itu  sudah menjadi milik Ibu R Nainggolan, hingga Tahun 2023 yang lamanya 27 tahun tanah tersebut di dikuasai dan dikerjakannya dengan di tanami pohon sawit, dan hingga sampai saat ini.

    Lanjut R. Boru Nainggolan saat dihubungi media ini mengungkapkan" sudah 5 bulan  laporan kami belum ada kejelasan dan Pelaku Belum ditangkap, 307 batang sawit sudah mati ,sudah 27 tahun tanah itu ditanami,dan saat kami tanam kembali para pelaku merusaknya kembali, makanya hari ini kami tanam kembali, (Jum'at, ,25/08/2023).

    Terjadinya pengrusakan diketahui  pada hari Jumat tanggal 21 April 2023, sekira pukul 14.00 Wib, di Dusun Vil Alur Naga Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 545 /NI 2023 / SPKT / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2023, atas nama Pelapor ROMIAN Br NAINGGOLAN, Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/878/VI/Res. 1.10/Reskrim, tanggal 06 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik/ 878.a /VI/Res. 1.10 /Reskrim, tanggal 06 Juni 2023.

    Perbuatan ini dilakukan terlapor di lokasi Kebun Sawit Milik  ibu R.br Nainggolan yang baru beberapa hari lalu Melakukan Penanaman Kembali  307 Batang Pohon Kelapa Sawit dengan Bibit yang Baru Persis di sebelah Pohon Sawit yang Sudah Mati karena Dirusak dengan cara di Racun dan juga Di Sinso oleh terduga terlapor inisial DP dkk, yang berada di Dusun VII Alur Naga seberang desa pangkatan kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu 

    'Saya berharap polisi segera Menindak pelaku, agar Kejadian ini tidak terulang kembali, dan masyarakat bisa melihat kinerja kepolisian dalam menangani laporan masyarakat bereaksi dengan cepat dan penegakan hukum bagi pelaku bisa ditegakkan demi  kepastian Hukum, dirinya dan anaknya Helen Mercis sangat berharap perlindungan dan kepastian hukum untuk menjalani hidup yang aman dan nyaman,ujarnya.

    Lebih lanjut R. Br.Nainggoilan mengatakan, kini tanah yang ditanami sawit tersebut sudah diperjual belikan oleh terlapor dan sudah pernah akan ditanami oleh pembeli.  Hal ini menurut R. Br. Nainggolan merupakan buntut dari lambannya kinerja penyidik menangani perkara mereka.

    “Perbuatan pelaku sudah berulang terhadap ibu dan anak, merusak tanaman sawit dan menganiaya hanya dalam rentang waktu 2 bulan.Perkara penganiayaan dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir tapi belum juga diproses, penyidik juga sudah cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor tapi belum lakukan gelar  perkara hingga tersangka belum juga ditangkap "terangnya.

     lambannya penyelesaian perkara memberi ruang kepada pelaku untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena adanya rasa kebal terhadap hukum. Ia meminta, masih menurut Beriman, demi kepastian hukum dan keadilan, Penyidik untuk segera menuntaskan perkara ini.

    “Kondisi di lapangan, tanah dalam status sengketa yang saya tanami sudah diperjualbelikan dan diketahui perangkat pemerintahan. Inilah dampaknya kepada pelapor selaku warga Negara atas kinerja Penyidik yang lamban. Untuk itu, Saya harap Penyidik segera tuntaskan perkara ini,” jelasnya.

    (Red/*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini