Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendampingi korban penghinaan yang dilangsungkan di ruang unit PPA Mapolres Luwu Timur, Senin (28/8/2023).
Kepala UPTD PPA Lutim diwakili Pendamping PPA Wilayah Nuha Towuti, mengatakan, "Alhamdulillah Senin kemarin, Kami mewakili Ibu kepala PPA Firawati mendampingi Korban Perlindungan Perempuan dalam perkara penghinaan dalam mediasi yang di lakukan Penyidik Unit PPA Polres Lutim, ungkap Putri dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, "Adapun hasil mediasi Korban dan Pelaku yang di pimpin Oleh Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Asmin Mariong di dampingi kanit PPA Iptu Asdar, yakni pelaku IR memohon maaf atas perbuatannya yang telah menghina korban NZ dan korban dikesempatan itu telah menerima permohonan maaf pelaku, jelasnya.
Kemudian, "Untuk proses kelanjutan kasus tersebut kami memberikan sepenuhnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Unit PPA dan pihak Polres Luwu Timur.
Ia juga membeberkan bahwa di hari yang sama, Kepala UPTD PPA Lutim Firawati ada agenda lain sehingga dirinya diwakilkan.
"Iye benar pak ada agenda lain, Kebetulan saya tidak bisa ikut mendapingi korban dikarenakan ada kegiatan luar, jadi saya perintahkan ibu Putri selaku pendamping khusus wilayah Towuti dan Nuha untuk mendampingi, Ungkap Fira saat dikonfirmasi menerangkan.
Fira juga menyampaikan bahwa UPTD PPA Lutim tetap berkomitmen untuk terus melindungi dan mendampingi para korban kekerasan Perempuan dan Anak sesuai dengan tugas dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku, tegas Firawati.
(Red/Iskar)