2 Minggu Setelah Kejadian, Pihak Polres Lutim Akhirnya BAP Korban Laka, Ini Harapan Keluarga Korban
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    2 Minggu Setelah Kejadian, Pihak Polres Lutim Akhirnya BAP Korban Laka, Ini Harapan Keluarga Korban

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T15:56:11Z
    masukkan script iklan disini

    Lutim, Kabartujuhsatu.news, Setelah beberapa hari kejadian Lakalantas yang menipa Istri Darson Ketua AMJI RI Luwu Raya yang diketahui seorang perempuan yang pekerjaannya selaku Sekdes Manurung.

    Sekdes Manurung Fitri Taniri sempat di rawat di rumah sakit Sawerigading Kota Palopo setelah mengalami patah tulang akibat kecelakaan lalulintas di jalan Trans Sulawesi di Dusun Cerekang Desa Manurung Malili Kabupaten Lutim pada 31 Agustus 2023 lalu sekira pukul 14.20 wita.

    Iskaruddin selaku jubir keluarga korban mengatakan, "Hari ini personil Sat Lantas polres Luwu Timur telah melakukan Introgasi kepada korban lakalantas Fitri Taniri yang mengalami cacat parah yang saat ini telah terbaring di rumahnya, ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini. Kamis (14/9/2023).

    "Iya, Alhamdulillah hari ini Korban ibu Fitri Taniri telah di BAP atau di Introgasi oleh penyidik Satlantas Polres Lutim terkait kronoligis kejadian yang menimpanta yang pimpin langsung oleh Kanit Laka Ipda Halmayyudiin.

    "Semoga dengan memberikan keterangan yang beberpa hari ini di pendam oleh korban dapat melegakan perasaan keluarga, khususnya korban, kata Iskar.

    Iskar mengungkapkan bahwa Setelah membaca LP Polisi sebelumnya yang membuat kami keluarga atau pihak korban tidak menerima apa yang tertuang dalam LP yang kami terima pada hari selasa 12/9/2023 setelah korban berada di rumah, ungkap Iskar yang juga hadir untuk mendampingi korban dalam pengambilan keterangan.


    Iskar menuturkan bahwa, " Kanit Lakalantas Polres Lutim, sempat berpesan kepada kami bahwa untuk LP yang sudah beredar luas itu, tolong jangan di jadikan patokan, karena LP tersebut hanya dasar untuk mempercepat penanganan korban saat di Rumah Sakit, yang perlu di jadikan rujukan adalah hasil BAP semua Korban Laka dan hasil olah TKP serta keterangan saksi saksi, ucap iskar menirukan ucapan Kanit Lakalantas Polres Lutim.

    Melalui media ini, Iskar menyampaikan, agar Kepolisian Polres Lutim dalam kasus ini, diminta untuk ditangani secara serius, jangan sampai keluarga korban dan publik merasakan ada ketidakadilan, mengingat insiden laka lantas itu melibatkan oknum polisi selaku pengemudi mobil dan Ibu Sekdes Manurung pengendara motor selaku korban yang berakibat Cacat tubuh.

    Kata Iskar “Atas nama LHI yang juga mitra dari Polres Lutim percaya bahwa pihak kepolisian akan bertindak presisi dalam menangani kasus ini, tandasnya.

    "Kami juga yakin dan tidak menginginkan kasus ini menjadi sasaran kritikan publik, yang artinya kita semua menginginkan institusi kepolisian senantiasa mendapatkan kepecayaan publik publik,” pungkas Iskar.

    (Red/*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini