Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menginisiasi hadirnya sejumlah program untuk melindungi masyarakat dari paham radikalisme. (9/9/2023).
Program tersebut diantaranya adalah Desa Siapsiaga dan Sekolah Damai.
Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. mengatakan Desa Siapsiaga adalah program dari BNPT RI yang bertujuan untuk menciptakan desa yang toleran dan mampu mencegah masuknya ideologi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
"Kolaborasi aktif pada Desa Siapsiaga ini akan dilakukan tidak hanya dengan masyarakatnya saja, akan tetapi semua instrumen termasuk perangkat desa setempat.
"Perangkat desa serta seluruh masyarakat desanya,”jelas Rycko di Jakarta belum lama ini.
Terdapat 3 (tiga) kriteria desa yang akan menjadi agen perdamaian dan penanggulangan terorisme bersama dengan pemerintah melalui BNPT.
"Pertama, adalah desa tersebut harus mampu menjaga moderasi beragama di lingkungan masyarakatnya.
Kemudian, kriteria kedua adalah desa tersebut harus mampu menjaga kerukunan dan harmonisasi antara sesama masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kategori desa tersebut siap memastikan menolak semua praktik kekerasan, radikalisme dan sejenisnya.
Sedangkan Sekolah Damai BNPT adalah program yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah damai dan toleran dalam keberagaman.
"Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya radikalisme dan terorisme di kalangan pelajar, yang melibatkan berbagai pihak, seperti guru, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk berkolaborasi.
"Pembangunan Sekolah Damai dalam rangka membangun ketahanan sekolah yang toleran, moderasi beragama dan memiliki ketahanan terhadap masuknya ideologi radikalisme, ekstremisme dan terorisme," kunci Kepala BNPT.
Belum lama ini, BNPT RI secara resmi telah mengukuhkan pilot project program Desa Siapsiaga di Desa Pelamunan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Masyarakat Desa Pelamunan sudah dikategorikan tanggap dalam menangkal dan mencegah potensi radikalisme dan siap dalam menghadapi ancaman ideologi kekerasan.
(red/humas BNPTRI)