Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pemerintah kabupaten Soppeng Hj Andi Maria Razak, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng.
Hal itu berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor 724/BKPSDM/X/2023 yang ditandatangani dan stempel Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak tertanggal 1 September 2023.
Dalam suratnya, penunjukan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng tersebut dengan merujuk UU No 5/2014 tentang ASN, PP RI NO 2017 tentang Manajemen PNS, PermenPAN-RB No 22/2021 tentang PNS.
SK ini berlaku sejak dikeluarkannya surat perintah tersebut tanggal 1 September 2023 disamping jabatannya selaku kepala BKPSDM dengan ketentuan melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut juga diperintahkan untuk melakukan tugas sebagai Plt Kadis Kesehatan dan tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan UU, senantiasa melaporkan tugasnya kepada sekretaris daerah kabupaten Soppeng.
SK ini berakhir dengan sendirinya hingga adanya penetapan pejabat definitif.
(Red/*)