Barabai, Kabartujuhsatu.news,-Babinsa Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah terus melakukan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada warga binaan masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh Kopda Hartono Babinsa Koramil 1002-06/Barabai melaksanakan komunikasi sosial yang dibalut dengan sosialisasi karhuta di desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Senin (25/09).
Dalam kesempatan komunikasi sosial tersebut Kopda Hartono menghimbau kepada warga binaan agar tidak membakar untuk membuka lahan, selaian sangat menggangu kesehatan akibat kebarakan hutan, juga sanksi hukum yang berat bagi oknum yang dengan sengaja membakar lahan,”ucapnya
Sanksi tersebut mulai dari denda mencapai 10 milyar juga hukuman kurungan atau penjara,”imbuhnya
Sementara itu Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono secara terpisah mengatak bahwa kegiatan anggota di wilayah binaan ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah dalam pencegahan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).”ucapnya.
Kita akan selalu bersinergi dengan stakeholder yang ada dalam rangka penangan kebankaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Hulu Sungai Tengah, tentunya pencehagan yang paling utama yaitu dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tidak membakar dalam membuka lahan.”pungkasnya.
(Pendim1002).