Children's Day Celebration 2023, Wabup Soppeng : Pemenuhan Hak Anak Adalah Jaminan Atas Ketersediaan SDM Unggul Untuk Maka Depan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Children's Day Celebration 2023, Wabup Soppeng : Pemenuhan Hak Anak Adalah Jaminan Atas Ketersediaan SDM Unggul Untuk Maka Depan

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 23 September 2023, September 23, 2023 WIB Last Updated 2023-09-24T03:57:36Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wakil Bupati Soppeng menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional tingkat kabupaten Soppeng tahun 2023 (Children's Day Celebration 2023) yang dilangsungkan di halaman kantor DP3AP2KB Watansoppeng, Minggu (24/9/2023).


    Usai membuka secara resmi, mengawali sambutannya, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP mengatakan, Anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus bangsa.



    Setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas- luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, serta memperoleh perlindungan dan terpenuhi akan hak-haknya.


    Kata Wabup, "Upaya kita untuk membangun karakter anak merupakan usaha besar yang hasilnya akan nampak dalam beberapa dekade yang akan
    datang.


    "Pemenuhan atas hak-hak anak dimasa sekarang merupakan jaminan atas ketersediaan SDM unggul dimasa yang akan datang di Kabupaten Soppeng, katanya.


    "Melihat pentingnya pembangunan karakter anak bagi kemajuan bangsa, maka sejak Tahun 1984 Indonesia menetapkan bahwa tanggal 23 Juli menjadi Hari Anak Nasional, yang dilaksanakan setiap tahun baik ditingkat pusat maupun daerah.


    "Hal ini menjadi pengingat bagi kita bahwa anak merupakan individu yang unik dan penuh potensi.


    Wabup menyebut bahwa, "Tema Hari Anak Nasional tahun ini adalah "Anak Terlindungi Indonesia Maju".



    Lanjut Wabup Soppeng mengatakan bahwa, " Anak-anak Soppeng yang kita banggakan haruslah tumbuh menjadi anak yang cerdas, sehat dan berakhlak mulia, sehingga dibutuhkan peran kita semua untuk mewujudkannya, Imbuh H Lutfi Halide.


    Dikesempatan itu juga Wabup Soppeng menyampaikan bahwa pada Tahun 1990, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak.


    "Dalam Konvensi Hak Anak
    tersebut, secara garis besar terdapat 4 (empat) Hak Anak yaitu Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan, dan Hak Partisipasi yang kemudian dijabarkan dalam 31 item Hak Anak yang tercantum di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


    "Permasalahan Anak yang masih sering kita dengar, dapat diselesaikan melalui optimalisasi pemenuhan 31 hak Anak.


    "Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dengan memperbaiki berbagai layanan bagi anak meliputi sisi pendidikan, kesehatan, pemanfaatan waktu luang serta pemenuhan hak anak lainnya.


    "Hal ini bukan hanya tugas pemerintah daerah namun juga seluruh elemen termasuk anak itu sendiri.


    "Upaya pemenuhan hak anak secara terpadu dan berkelanjutan dapat dilaksanakan dengan pengembangan diantaranya: sarana Sekolah Ramah Anak (SRA).


    Wabup Soppeng berharap agar anak-anak dapat memanfaatkan waktunya dengan baik dan benar, hormati orang tua dan guru.


    "Cintai keluarga, masyarakat, teman dan Tanah Air, Bangsa dan Negara.


    "Tunaikan ibadah, serta laksanakan solidaritas, etika dan akhlak mulia, bangunlah kesetiakawanan dan toleransi
    serta bersemangat untuk maju, berprestasi dan berbagi, Imbuhnya.


    Selain itu, kata Wabup," Sebagai orang tua, mari kita menjadi orang yang pertama dan utama dalam mendidik anak serta melindungi anak-anak kita, Imbuhnya.


    "Selamat Hari Anak Nasional semoga Anak-anak Soppeng benar-benar menjadi anak yang cerdas, sehat dan berakhlak mulia, pungkasnya.


    Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Para Forkopimda Kabupaten Soppeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng, Para Asisten, Kepala SKPD, dan Camat, Pimpinan BUMN, BUMD, Para Direktur Dunia Usaha, Para Kepala Sekolah, Guru dan siswa siswi.


    (Red/*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini