Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Salah satu narasi yang santer menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Soppeng khususnya dalam mengahadapi pemilu legislatif 2024 yakni jangan Cawe-Cawe.
Hal itu terungkap oleh salah seorang peserta Bincang Santai yang digelar Info publik kerjasasama dengan Jaringan Demokrasi Indonesia yang disingkat JaDi.
Bincang santai tersebut dilangsungkan di cafe prima lantai 3 jalan Kalino Watansoppeng pada hari Jumat kemarin (8/9/2023) pukul 14.00 dengan host Abd Rasyid, SH yang didampingi Andi Agus Wittiri dengan menghadirkan pembicara anggota KPU Haswinardi dan mantan Komisioner KPU Dr Hendra Sudrajat.
Kegiatan yang dihadiri 4 komisioner KPU Soppeng Lanyalla Suwarno, Arisal, Muh Hasbi dan Haswinardi tersebut mengangkat tema, " Kedudukan ASN, Kepala Desa dan pejabat publik dalam pencalonan anggota DPRD kabupaten Soppeng di pemilu 2024 mendatang.
Selain 4 komisioner KPU Soppeng juga di hadiri para mantan penyelenggara pemilu yakni mantan ketua KPU Soppeng yang juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi, SH, mantan ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi, S, Sos dan sejumlah aktivis KAHMI, PMI, dan lainnya.
Dikesempatan itu, Marwis yang diketahui juga merupakan mantan anggota KPU Soppeng menghimbau untuk tidak Cawe-Cawe dalam menghadapi pemilu mendatang, imbuhnya.
Meski tidak disebutkan kepada siapa yang dimaksud, namun Bacaleg Nasdem ini menyampaikan untuk tidak melibatkan ASN terlalu kedalam soal politik, terangnya.
Selain itu ia juga berharap tindak lanjut dari diskusi santai ini terkait dengan keterlibatan ASN dalam politik, minimal menjadi rekomendasi untuk inspektorat dan atau BPKSDM, katanya.
Terkait ASN dalam pencalonan sebagai anggota legislatif DPRD kabupaten Soppeng, Jamal seorang jurnalis menyoroti tentang adanya Bacaleg yang di duga masih aktif sebagai ASN namun terdapat sebagai Bacaleg dan tertuang nama di daftar calon sementara (DCS) dengan berpakaian partai.
Jamal menduga Oknum tersebut menyalahi aturan sehingga dirinya mempertanyakan tentang dapatnya lolos di sistem Siloam KPU Soppeng.
Ia juga menyayangkan tidak hadirnya Ketua KPU Soppeng dan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng dalam kegiatan ini.
Sementara itu Haswinardi komisioner KPU Kabupaten Soppeng saat ini, mengatakan Kami tidak menjawab penyebabnya yang pasti KPU Soppeng menerima berkas Bacaleg sesuai yang dipersyaratkan yakni memiliki KTP dan KTA Parpol, tandasnya.
Andi Akbar aktifis KAHMI, menanggapi materi diskusi santai ini mengatakan bahwa dirinya meyakini integritas, moralitas dan kapabilitas para komisioner KPU dan Bawaslu yang tidak diragukan.
Menurutnya, Kita sikapi dengan moralitas tinggi dan saling memahami antara yang satu dengan yang lainnya, tandasnya.
(Red)