Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng, Musdar, SH mengungkapkan 2 perkara dugaan tindakan pelanggaran hukum yang saat ini telah di lakukan pemeriksaan saksi yakni Perkara dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan Bantuan Pembangunan Renovasi / Rehabilitasi PAUD/TKN, SDN, SMPN se-kabupaten Soppeng
Tahun Anggaran 2022.
"Yang kedua yakni Dugaan Pelanggaran hukum pada paket pekerjaan Bantuan Kinerja / Bantuan Afirmasi (BKBA) dan Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) pada kementerian Agama Kabupaten Soppeng TA-2022.
Hal itu diungkapkan pada kegiatan konferensi pers, Selasa (5/9/2023).
Ia mengaku hal itu berdasarkan laporan masyarakat dan informasi media sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.
"Kami sudah melakukan permintaan keterangan beberapa saksi, ungkapnya.
(Red)