Lutim, Kabartujuhsatu.news, Sejumlah masyarakat dan keluarga korban menjadikan perbincangan kasus Kecelakaan lalulintas yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya pada 31 Agustus 2023 sekira pukul 14.20 yang terjadi di Mali poros jalan trans Sulawesi Dusun Cerekang Desa Manurung Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.
Pasalnya dalam kejadian tersebut, korban adalah Aparat Sekretaris Desa Manurung, lalu kemudian pelakunya adalah merupakan oknum kepolisian resort Polres Lutim, karena libatkan oknum aparat kepolisian inisiatif S sehingga ada kekhawatiran kasus ini berlanjut atau tidak berlanjut.
Pasca 2 Minggu setelah kejadian tersebut, meski terkesan lambat, pihak satlantas polres Lutim melakukan interogasi terkait dengan kronologis kejadian kepada korban atas nama Fitri Taniri di rumahnya setelah sempat dirawat di RS Sawerigading Kota Palopo untuk di ambil keterangannya yang kemudian dimuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lakalantas tersebut (14/9/2023).
Pihak keluarga korban yang merupakan Ketua Kalakhar LHI Iskaruddin menyebutkan bahwa pihak Polres Luwu Timur melalui penyidik Satlantas Polres Lutim kemarin (20/9) telah melakukan interogasi mengambil keterangan saksi SR yang merupakan aparat Desa Manurung yang pada saat kejadian bersama Korban Fitri Taniri (Sekdes) yang mengakibatkan salah satu anggota tubuhnya patah, jelasnya kepada Media Ini, Jumat (22/9/2023).
Mengenai perkembangannya, kata Iskar, "hingga hari ini masih terus berjalan dan terus melakukan komunikasi intens dengan Kanit Lakalantas Polres Lutim, bapak Ipda Halmayuddin, terangnya.
Bahkan menurut Iskar, Dari hasil komunikasi tersebut pihak polres Lutim melalui Kanit Laka Ipda Halmayuddin menyampaikan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data, dan akan memberikan update perkembangannya, tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kanit Lakalantas Polres Lutim bapak Ipda Halmayuddin bahwa hingga hari ini kami terus melakukan komunikasi dengan baik kepada pihak korban terkait perkembangan kasus Laka tersebut, ujarnya melalui via telpon WhatsApp saat di konfirmasi awak median ini, Jum'at (22/9/2023).
Iskar yang mewakili pihak keluarga korban kembali mengungkapkan pesan Kasatlantas kepada dirinya bahwa pihak polres Lutim melalui Kasatlantas bahwa Kepolisian Polres Lutim dalam setiap penanganan kasus lakalantas yang ditanganinya tetap profesional terlebih dalam kasus ini yang diketahui korbannya adalah Sekdes Manurung, katanya.
Lebih lanjut Iskar pihak keluarga Korban menerangkan bahwa terkait mediasi, pihaknya telah menerima itikad baik terduga pelaku yang merupakan oknum kepolisian resort Polres Lutim yakni Iptu Sulaiman.
Iskar menegaskan bahwa kehadiran terduga pelaku yang merupakan pengendara mobil Hilux pada saat kejadian, untuk menjenguk korban pada Selasa (19/9) itu hanya silaturahmi bukan mediasi untuk membahas persoalan damai dalam kasus ini, terangnya.
"Terkait dengan hasil keterangan Korban dan Saksi pada saat dilakukan BAP kata Iskar, bahwa keterangan yang diberikan ke penyidik itu adalah sama.
Iskar berharap dalam kasus ini, pihak polres Lutim melalui satuan lalulintas betul-betul profesional dalam penanganan sehingga Konsep Polri presisi benar diterapkan dalam peningkatan keprofesionalan kepolisian, tegasnya.
Sekadar diketahui kronologi kejadian Lakalantas yang menimpa korban Sekdes Manurung yakni korban Fitri Tanari melaju dari arah Malili menuju Lakawali dengan kecepatan sedang dan tiba-tiba ditikungan tepatnya di dusun Carekang Desa Manurung muncul sebuah mobil Hilux dari arah berlawanan yang menyalib sebuah mobil, mengarah ke arah korban (jalur kiri) meskipun korban sudah bergeser (turun) dari bibir aspal namun tetap saja mobil tersebut masih tetap mengarah ke korban dan akhirnya menabrak sisi kanan motor yang mengakibatkan korban cedera berat.
(Red/Tim)