Soppeng, Kabartujuhsatu.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng melakukan monitoring Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di 8 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis, 14/09/2023
Dalam kegiatan monitoring ini semua komisioner turun membagi diri yang didampingi staff untuk mengecek langsung data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di setiap kelurahan atau desa se Kabupaten Soppeng.
Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Hasbi menyatakan bahwa kegiatan monitoring dan supervisi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pindah memilih dalam hal ini posko pelayanan dan petugas piket pelayanan pindah memilih di PPK dan PPS, ujarnya.
Selain itu, kami juga mengecek langsung progres layanan pindah memilih, tandas Muh Hasbi divisi perencanaan data dan Informasi KPU Soppeng.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Soppeng Irwan Usman mengatakan, “kami turun bersama dengan semua komisioner laiinya, hal ini untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pelanyanan DPTb ini”. Terangnya.
Menurut Ketua KPU Soppeng Irwan Usman, Adapun tujuan monitoring DPTb di PPK dan PPS ini yakni untuk memastikan Pemilih yang telah berhasil terdaftar di DPTb A pindah memilihnya telah di sampaikan kepada pemilih yang bersangkutan, jelasnya.
Ia menyebut, kegiatan ini belangsung selama 2 hari, pada hari selasa 12/09/2023 dilanjutkan di hari ini kamis 14/09/2023.
"Dalam kegiatan ini dibagi berdasarkan korwil masing masing komisioner yang terbagi di 8 (delapan) Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Soppeng, tuturnya.
"Adapun pembagian wilayahnya terdiri dari Ketua KPU Soppeng Irwan Usman (Donri Donri dan Marioriawa), Muh. Hasbi (Lalabata dan Citta), L. Soewarno (Lilirilau), Haswinardi (Liliriaja dan Ganra) dan Risal (Marioriwawo).
(Red)