Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan jajarannya dalam membongkar jaringan Narkoba terbesar se-Asia Tenggara, dengan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama. Total aset yang disita mencapai Rp 10,5 triliun. Antara lain terdiri dari 10,2 ton sabu-sabu, 116.346 butir ekstasi, uang tunai miliaran rupiah, 406 nomor rekening, serta kendaraan, bangunan dan tanah yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan Bareskrim Polri sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi, dengan jumlah tersangka mencapai 884 orang.
Keberhasilan ini tidak lepas berkat kerjasama Bareskrim Polri dengan berbagai instansi penegak hukum lintas negara seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait lainnya.
"Selain membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya Narkoba, keberhasilan ini juga menunjukan bahwa selain mampu bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam negeri, Bareskrim Polri juga mampu membangun kerjasama internasional dengan kepolisian dari berbagai negara lain," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/9/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini yakin kedepannya Bareskrim Polri akan terus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan kasus ini dengan menangkap pelaku utama Fredy Pratama. Sehingga mampu memberantas jaringan narkoba ini sampai ke akarnya.
"Saya yakin Bareskrim Polri dapat memimpin upaya pemberantasan jaringan Narkoba ini sampai ke akarnya. Indonesia telah menderita kerugian yang besar di berbagai aspek dari aktivitas jahat mereka. Karena itu, penuntasan ini harus menjadi prioritas utama. Saya optimis Bareskrim Polri akan memberikan kabar gembira selanjutnya untuk rakyat." Jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mendukung langkah Polri yang tidak hanya menindak jaringan narkoba dengan undang-undang narkotika.
Bandar narkoba juga akan dimiskinkan untuk memberikan efek jera. Sebagaimana telah dilakukan terhadap para tersangka yang juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tidak menutup kemungkinan, masuknya Narkoba dari luar negeri yang diselundupkan melalui berbagai jalur ke Indonesia, merupakan invansi senyap dari berbagai pihak yang tidak ingin melihat Indonesia maju menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik dunia.
"Jika generasi muda sebuah bangsa sudah rusak, masa depan bangsanya tidak lagi ada harapan. Karenanya, Polri harus senantiasa berada di garis terdepan dalam memberantas Narkoba sampai ke akarnya," pungkas Bamsoet. (*)