Makassar, Kabartujuhsatu.news, Tim Penyidik Kejari Makassar bersama Tim Intelijen Kejari Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar telah melakukan penggeledahan dan
penangkapan terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota
Makassar TA. 2021 An. RIDHANA R di Perumahan Pallangga Mas I Kelurahan Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kamis tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 01.30 Wita.
Menurut keterangan Kajari Makassar Andi Sundari bahwa," Tersangka ditemukan sedang bersembunyi diatas plafond rumah yang diduga milik Sdr ALFIN yang mengaku calon suami tersangka Ridana R, sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin yang menggerakkan beberapa preman untuk mencoba menghalang penangkapan namun atas bantuan Tim Intelijen Kejari Makassar dan Tim Intelijen Kejari Gowa serta bantuan pengamanan dari
Polres Gowa sehingga Tim Penyidik tetap dapat mengamankan Tersangka RIDHANA R.
Kata Kajari, "Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan 3 (tiga) kali pemanggilan secara patut namun tersangka selalu mangkir.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan
dari Tim Intelijen Kejari Gowa dan petugas Kepolisian dari Polres Gowa.
Selanjutnya tersangka di
bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Kerugian Negara berdasarkan penghitungan dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp.
662.650.072,-.
Kajari Makassar Andi Sundari, SH, MH mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Intelijen Kejari Gowa dan jajaran Polres Gowa yang telah membantu dalam melakukan
penggeledahan dan penangkapan ini.
"Dan saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas bagi semua pihak yang mencoba berupaya menghalang-halangi atau merintangi segala tindakan penyidikan yang kami lakukan” pungkas Kajari Makassar.