Sempat Bersembunyi di Plafond Rumah Pacar, Tim Penyidik Kejari Makassar Berhasil Tangkap DPO Tipikor Ridhana R
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sempat Bersembunyi di Plafond Rumah Pacar, Tim Penyidik Kejari Makassar Berhasil Tangkap DPO Tipikor Ridhana R

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 24 September 2023, September 24, 2023 WIB Last Updated 2023-09-24T23:30:36Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Tim Penyidik Kejari Makassar bersama Tim Intelijen Kejari Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar telah melakukan penggeledahan dan
    penangkapan terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota
    Makassar TA. 2021 An. RIDHANA R di Perumahan Pallangga Mas I Kelurahan Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kamis tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 01.30 Wita.

    Menurut keterangan Kajari Makassar Andi Sundari bahwa," Tersangka ditemukan sedang bersembunyi diatas plafond rumah yang diduga milik Sdr ALFIN yang mengaku calon suami tersangka Ridana R, sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin yang menggerakkan beberapa preman untuk mencoba menghalang penangkapan namun atas bantuan Tim Intelijen Kejari Makassar dan Tim Intelijen Kejari Gowa serta bantuan pengamanan dari
    Polres Gowa sehingga Tim Penyidik tetap dapat mengamankan Tersangka RIDHANA R.

    Kata Kajari, "Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan 3 (tiga) kali pemanggilan secara patut namun tersangka selalu mangkir.

    Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan
    dari Tim Intelijen Kejari Gowa dan petugas Kepolisian dari Polres Gowa.

    Selanjutnya tersangka di
    bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun
    1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi.
    Kerugian Negara berdasarkan penghitungan dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp.
    662.650.072,-.

    Kajari Makassar Andi Sundari, SH, MH mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Intelijen Kejari Gowa dan jajaran Polres Gowa yang telah membantu dalam melakukan
    penggeledahan dan penangkapan ini.

    "Dan saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas bagi semua pihak yang mencoba berupaya menghalang-halangi atau merintangi segala tindakan  penyidikan yang kami lakukan” pungkas Kajari Makassar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini