Jakarta, Kabartujuhsatu.news,
Di balik gemuruh Copras Capres, kelompok Jaringan teror "Abu Omar" berniat melakukan aksi amaliyah selama PEMILU 2024. Tujuannya; membangun rasa takut agar masyarakat tidak berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka menganggap Demokrasi adalah aturan buatan manusia yang melawan hukum buatan Tuhan (Thoghut).
Setelah diendus sejak tahun lalu, Densus 88-AT Polri melakukan penangkapan besar-besaran dalam sepekan terakhir.
Sebanyak 59 orang diringkus dengan barang bukti berupa 1 senapan AK-47 dan 1 Revolver beserta puluhan butir amunisi. Selasa (31/10/2023).
Barang bukti lain di antaranya bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, Garam Himalaya dan cuka (pengganti HCL).
Sesuai keterangan dari Humas Mabes Polri, kali ini, rencana aksi mereka akan menyerang anggota Polri dan kantor-kantor penyelenggara Pemilu seperti KPU dengan tujuan mengganggu pesta demokrasi, mulai dari musim kampanye hingga hari pencoblosan.
Kelompok "Abu Omar" dikenal sebagai jaringan sekunder NII yang ingin menjadikan Indonesia negara agama (teokrasi).
Siapa kelompok ini? Jaringan Abu Omar dikenal sebagai kelompok yang getol menyerang simbol-simbol demokrasi sejak pasca reformasi. Mereka pernah melakukan penyerangan kepada Alm. Matori Abdul Djalil pada 5 Maret, 2000, dan Sahrul Yasin Limpo pada tahun 2012 ketika sedang melakukan kampanye Pilgub di Makassar.